Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pekan pertama bulan Oktober ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan sebesar 25 basis poin. Bunga ini berlaku untuk simpanan denominasi rupiah maupun valuta asing di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50%. Suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%.
Penurunan tingkat suku bunga penjaminan ini, menggambarkan kondisi likuiditas industri perbankan yang masih longgar. Penurunan tingkat suku bunga simpanan ini sepertinya masih akan berlangsung sampai akhir tahun. Apalagi, kredit perbankan diperkirakan tak sekencang tahun lalu.
Ongkos pengeluaran bank yang paling besar disumbang oleh biaya dana atau cost of fund yang dikeluarkan bank untuk membayar bunga simpanan nasabah. Jika biaya turun, ongkos bunga kredit pun berpeluang turun.
Group Head of Consumer Deposits Bank Mandiri Setiyo Wibowo bilang, penurunan tingkat suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS, membuka peluang bagi bank-bank untuk menurunkan tingkat suku bunga simpanan hingga akhir tahun 2015.
Menurut Setiyo, Bank Mandiri tengah melakukan evaluasi untuk rencana penurunan suku bunga simpanan sebab likuiditas saat ini dalam posisinya aman.
"Jadi mungkin kami akan tekan suku bunga deposito. Ada peluang penurunan sampai akhir tahun, karena posisi suku bunga dana saat ini sudah kami cut maksimal sama dengan LPS rate," kata dia.
Tak hanya bunga simpanan di konter, Bank Mandiri juga akan memangkas special rate yang diberikan pada nasabah kelas kakap. "Posisi special rate akan coba kami kurangi sehingga akan lebih banyak ke counter rate," kata Setiyo di Gedung OJK, Jakarta, Rabu malam (21/10).
Setiyo bilang, kemungkinan LPS tidak akan menurunkan tingkat suku bunga penjaminan hingga akhir tahun mendatang. Namun bagi perbankan, ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga simpanan masih cukup lebar. Sebab, diferensial antara counter rate dengan special rate masih tinggi.
Setiyo menyebutkan, besaran counter rate di Bank Mandiri untuk deposito sebesar 4,5%. Penurunan tingkat suku bunga pinjaman akan dilakukan secara berjenjang.
Ia mencontohkan, untuk simpanan di atas Rp 1 miliar atau yang mendapat special rate, peluang penurunan tingkat suku bunga simpanan bisa mencapai 100 basis poin.
Menurutnya, penurunan suku bunga simpanan special rate tidak hanya dilakukan bagi nasabah korporasi saja, melainkan juga kepada nasabah ritel.
"Special rate bisa di bawah LPS rate 1%, posisi saat ini maksimum sama dengan LPS rate. Sedangkan untuk suku bunga counter rate akan kami kaji tetapi biasanya perubahan suku bunga simpanan reguler lebih jarang terjadi," ucap Setiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News