Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) beserta anak-anak usahanya dikabarkan telah menghentikan penyaluran kredit ke karyawan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Informasi tersebut pertama kali beredar di media sosial Ronald A. Sinaga dengan akun @brorondm dengan mengunggah tangkapan layar berisi email dari Mandiri Tunas Finance (MTF). Surat itu bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 dan terbit pada 27 Juni 2023.
Dalam surat tersebut tertulis, MTF menyebutkan akan melakukan penghentian pembiayaan untuk pegawai 3 perusahaan BUMN Karya tersebut dan ditujukan untuk seluruh kantor cabang, kantor regional dan kantor pusat.
Adapun, perintah tersebut merupakan turunan dari surat yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri perihal penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor nomor MNR.CCA/100/2023.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Fokus Lakukan Perbaikan Kinerja Keuangan dan Operasional
Ada tiga poin inti yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, penghentian pembiayaan untuk pegawai Wijaya Karya, Amarta Karya, dan Waskita Karya, serta anak perusahaan dan afiliasinya serta Customer Asset Purchase (CAP).
Kedua, penghentian pembiayaan tersebut berlaku untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak.
Ketiga, akan dilakukan penguncian sistem agar calon debitur eksisting yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.
KONTAN telah mencoba menghubungi Manajemen Bank Mandiri maupun Mandiri Tunas Finance. Namun, hingga berita ini turun belum ada respon yang diberikan.
Sebagai informasi, saat ini salah satu perusahaan BUMN Karya tersebut yaitu Waskita Karya sedang dalam masa sanggah atau standstill membayar seluruh kewajibannya kepada para kreditur, termasuk obligasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News