kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri gandeng empat perusahaan asuransi


Rabu, 24 Desember 2014 / 11:14 WIB
Bank Mandiri gandeng empat perusahaan asuransi


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Mandiri menggandeng empat perusahaan asuransi dalam penyaluran kredit mikro. Kerjasama ini dilakukan guna membantu pertumbuhan kredit mikro agar target tahun depan bisa tercapai.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Hery Gunardi, Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo, Direktur Utama Askrindo Antonius Chandra SN, Direktur Jasindo Untung H Santosa, dan Direktur Utama Mandiri Inhealth Roy Ibrahim. Penandatangan berlangsung diĀ  Jakarta, Rabu (24/12).

Menurut Hery Gunardi, melalui kerjasama ini, calon nasabah debitur mikro Bank Mandiri akan memiliki semakin banyak pilihan asuransi yang dapat memberikan keuntungan atas kredit mikro yang diperoleh dari Bank Mandiri. "Kerjasama ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi Bank Mandiri maupun para debitur/nasabah mikro," kata Hery.

Dalam kerjasama kali ini, Jamkrindo, Askrindo, dan Jasindo akan menawarkan asuransi kredit. Sedangkan Mandiri Inhealth akan menawarkan produk asuransi jiwa.

Hery menjelaskan nilai potensi kerjasama coverage asuransi ini cukup besar. Sebagai ilustrasi, pencairan kredit mikro sebesar Rp 21 triliun pada periode Januari - September, nilai minimal coverage asuransi jiwa yang diberikan adalah sama. Nilai tersebut belum termasuk coverage asuransi kerugian atas barang jaminan serta coverage asuransi untuk beberapa debitur yang usahanya feasible, namun kekurangan jaminan.

"Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan penyaluran kredit mikro kami sebesar Rp 40 triliun pada 2015. Akhir tahun ini kami targetkan bisa mencapai Rp 37 triliun," pungkas Hery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×