Reporter: Herlina KD | Editor: Dikky Setiawan
YOgyakarta. PT Bank Mandiri Tbk. kini fokus menyelesaikan tagihan dua debitur besarnya, yaitu Dewata Royal Internasional serta Domba Mas. Bank Mandiri akan menyelesaikan tagihan Dewata Royal dengan penjualan aset. Sedang utang macet Domba Mas akan mereka bereskan melalui restrukturisasi.
Direktur Special Asset Management Bank Mandiri Abdul Rachman menyatakan, proses kepailitan Dewata Royal sedang berjalan. "Saat ini kami menunggu lelang," ujar Abdul, akhir pekan lalu.
Sebelum memutuskan opsi pelelangan untuk menutup kredit macet Dewata senilai US$ 22,16 juta, Bank Mandiri telah mencoba restrukturisasi hingga empat kali. "Kami juga telah memberikan keringanan bunga 1% per tahun untuk 60% utang," papar Abdul.
Dewata Royal merupakan pemilik Hotel Aston di Bali.
Tinggal negosiasi
Dalam proses restrukturisasi utang macet Domba Mas, Bank Mandiri sudah menerima tawaran dari satu konsorsium yang berniat mengambilalih. "Calon investor sudah melakukan uji tuntas terhadap Domba Mas. Sekarang, tinggal negosiasi," ujar Abdul.
Ia masih menyimpan identitas konsorsium yang ingin mengakuisisi Domba Mas. "Saya tidak bisa menyebutkan namanya karena terkait persoalan etika. Lagipula, yang datang ke saya hanya financial advisor," kilah Abdul.
Bank Mandiri harus kerja keras untuk merestrukturisasi utang Domba Mas. Sejak tahun lalu, bank pemilik aset terbesar di Indonesia itu sudah mencari calon investor Domba Mas.
"Namun karena krisis keuangan global, perbankan di luar negeri tidak ada yang mau memberikan kredit. Ini yang menghambat rencana mencari investor," kata Abdul.
Saat ini, total utang Domba Mas yang macet di Bank Mandiri sebesar Rp 3,3 triliun. Perinciannya, utang pokok senilai Rp 1,3 triliun dan utang bunga Rp 2 triliun.
Royal Dewata dan Domba Mas merupakan dua dari lima debitur macet yang masuk dalam daftar prioritas penyelesaian Bank Mandiri. Tiga debitur besar lainnya adalah Garuda Indonesia dengan utang macet senilai Rp 3,16 triliun, Djajanti Grup (US$ 18,6 juta) dan Suba Indah (Rp 1,28 triliun).
Penyelesaian utang ketiga debitur itu sudah berjalan duluan. Bank Mandiri akan mengonversi tagihan macet Garuda menjadi saham. Sedangkan untuk menutup utang Suba Indah dan Djajanti, Bank Mandiri menempuh jalur hukum. Bank ini memailitkan debitur dan melelang aset jaminan kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News