kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Bank Mandiri kerjasama layanan perbankan dengan MAPI


Kamis, 21 Juli 2011 / 20:51 WIB
Bank Mandiri kerjasama layanan perbankan dengan MAPI
ILUSTRASI. Peneliti Chili menemukan adanya potensi mutasi virus corona yang menyebar di sebuah wilayah kecil di Chili.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberikan pelayanan perbankan berupa fasilitas Mandiri Virtual Account (MVA) untuk meningkatkan efisiensi operasional PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Fransisca Nelwan Mok menjelaskan, gerai MAPI dapat melakukan penyetoran hasil penjualan secara langsung ke nomor rekening bank Mandiri dengan layanan transaksi online tersebut. Bukan hanya itu, gerai MAPI dapat memperoleh perkembangan data penerimaan pendapatan secara real-time termasuk informasi gerai penyetor.

"Kerjasama ini turut serta dalam pengembangan bisnis wholesale transactions Bank Mandiri," kata Fransisca, dari rilis yang diterima KONTAN, Kamis (21/7).

Selain layanan MVA, layanan pengelolaan keuangan lain yang dimiliki bank berplat merah ini untuk memperkuat bisnis wholesale transactions adalah Mandiri Cash Management (MCM). Layanan ini dapat membantu nasabah untuk melakukan pembayaran ke pihak ketiga dengan lebih cepat dan efisien.

Catatan saja, hingga akhir Maret 2011, bank berkode saham BMRI ini telah memberikan layanan pengelolaan keuangan kepada lebih dari 8.500 nasabah perusahaan, melalui layanan online banking mandiri cash management.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×