Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Bank pemilik aset terbesar di Tanah Air yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) masih menggulirkan negosiasi dengan regulator perbankan Malaysia yakni Bank Negara Malaysia (BNM), agar bisa meluaskan jaringan bisnisnya di Negeri Jiran tersebut.
Tahun 2010 silam, regulator perbankan Malaysia menolak permintaan Mandiri untuk meningkatkan status kantor pengiriman uang (remittance) mereka menjadi kantor cabang penuh (full fledged branch). Bank hasil merger ini cuma diberikan izin mendirikan anak perusahaan alias (locally incorporated subsidiaries). Mandiri akhirnya memilih untuk mendirikan subsidiary ketimbang memproses lagi izin pendirian cabang.
Pahala N. Mansyury, Direktur Keuangan dan Strategis Bank Mandiri, menuturkan, aturan otoritas perbankan Malaysia mematok modal awal pendirian anak usaha adalah sebesar RM 300 juta. "Kami terus melakukan komunikasi dengan BNM dan ada pembicaraan untuk pemberian kemudahan dari sisi jumlah permodalan," kata dia, Rabu (20/7).
Namun, Pahala tidak merinci lebih lanjut kemudahan sisi permodalan tersebut apakah berbentuk pengurangan nilai kewajiban modal awal atau bentuk lain. Yang pasti, Mandiri juga sudah menyiapkan rencana lanjutan pasca anak usahanya berdiri di Negeri Serumpun tersebut. Misalnya, terkait jumlah cabang. "Jika sudah beroperasi, kami tidak mau cuma beroperasi di satu lokasi saja. Kami berniat membuka di beberapa daerah di sana," jelas Pahala.
Peraturan pembukaan cabang bank asing di Malaysia terbilang ketat dibandingkan Indonesia yang sangat liberal. Otoritas perbankan Malaysia membatasi pembukaan cabang perbankan asing yang beroperasi di sana. Pasalnya, selama ini bank asing di Malaysia dari negara berkembang cenderung hanya mau membuka cabang di daerah-daerah perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News