kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri perpanjang fasilitas kredit untuk Pupuk Indonesia


Rabu, 28 November 2018 / 18:50 WIB
Bank Mandiri perpanjang fasilitas kredit untuk Pupuk Indonesia
ILUSTRASI. Bank Mandiri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati perpanjangan tenor kredit jangka pendek dengan limit Rp 10 triliun, kredit modal kerja dengan limit Rp 2,85 triliun, dan non cash loan skema borrower dan co borrower dengan limit US$ 467 Juta selama dua tahun atau hingga tahun 2020.

Penandatanganan Addendum Perjanjian Kredit tersebut dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai holding perusahaan beserta anak perusahaan antara lain PT Petrokimia Gresik, Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda di Jakarta, Rabu (28/11).

SVP Large Corporate Banking Bank Mandiri Dannif Danusaputro, adendum ini dimaksudkan untuk membantu Pupuk Indonesia Group memenuhi kebutuhan modal kerja dalam operasional usaha produksi pupuk guna mencukupi stok kebutuhan domestik maupun untuk tujuan ekspor.

"Inisiatif perpanjangan ini merupakan realisasi komitmen kami dalam memperkuat sinergi antara Bank Mandiri dan Pupuk Indonesia Group yang telah terjalin baik dalam mendukung perkembangan sektor pupuk nasional karena memiliki banyak pemangku kepentingan di kelompok masyarakat kecil, baik produsen, distributor, agen pengecer, hingga kelompok tani," katanya.

Selain dalam bentuk fasilitas pinjaman, Bank Mandiri dan Pupuk Indonesia Group juga telah bekerjasama dalam hal layanan transaksi collection dan payable yang terkoneksi secara host to host, hedging, pajak, payroll, dan layanan lainnya baik wholesale maupun retail. Bank Mandiri sebagai mitra strategis juga siap mendukung kebutuhan pengembangan bisnis Pupuk Indonesia Group ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×