Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk sedang menyiapkan instrumen obligasi konversi Rp 1 triliun pada semester kedua 2018.
Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk Management and Compliance Bank Mandiri mengatakan, instrumen contingent convertible ini dikeluarkan paling lambat semester kedua 2018. "Maksimal Rp 1 triliun," kata Siddik kepada kontan.co.id, Jumat (19/1).
Rencana penerbitan obligasi konversi ini seiring dengan implementasi peraturan OJK (POJK) No 14/POJK.03/2017 mengenai rencana aksi bagi bank sistemik.
Berdasarkan POJK tersebut batas akhir bagi bank sistemik mengeluarkan surat utang yang bisa dikonversi menjadi modal sampai akhir tahun ini.
Kewajiban memiliki instrumen utang yang memiliki karaterisitik modal ini wajib dipenuhi paling lama 18 bulan sejak rencana aksi diterima oleh OJK.
Terkait rencana aksi, Mandiri mengaku sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Desember 2017 lalu. Rencana aksi ini ini juga sudah dilaporkan ke OJK. Salah satu rencana aksi ini adalah penerbitan instrumen utang yang bisa dikonversi menjadi modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News