kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank Mandiri: SNP Finance punya itikad tidak baik


Rabu, 26 September 2018 / 17:42 WIB
Bank Mandiri: SNP Finance punya itikad tidak baik
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank Mandiri


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memanasnya kasus yang menjerat PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance membuat salah satu debitur yaitu PT Bank Mandiri Tbk angkat bicara. 

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/9) merinci sejumlah fakta mengenai debitur bermasalahnya tersebut.

Pertama, SNP Finance merupakan perusahaan pembiayaan yang menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2004 lalu. Selama belasan tahun menjadi debitur Bank Mandiri, SNP Finance memiliki catatan positif dengan kualitas kredit yang lancar. 

Oleh karena itu pula, banyak bank yang kemudian ikut memberikan pembiayaan kepada SNP Finane.

Bank berlogo pita emas ini menilai, permasalahan yang terjadi di SNP Finance saat ini bukan semata-mata disebabkan oleh ketidak hati-hatian perbankan dalam penyaluran kredit. Apalagi, saat ini regulator telah menetapkan rambu-rambu yang sangat ketat bagi perbankan.

Bank Mandiri beranggapan, kekisruhan di SNP Finance yang terjadi justru disebabkan oleh itikad tidak baik pengurus SNP Finance untuk menghindari kewajiban. Buktinya, mereka langsung melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sukarela. 

Hal ini dilakukan SNP Finance usai kualitas kreditnya turun menjadi kolektabilitas2. “Modus ini sering dilakukan dengan memanfaatkan celah dari ketentuan hukum tentang Kepailtan,” tulis Rohan.

Selain itu, sebagaimana hasil temuan regulator diduga kuat telah terjadi rekayasa pembukuan laporan keuangan yang dilakukan oleh salah satu The Big Five KAP di Indonesia, atas laporan keuangan SNP Finance. Laporan keuangan inilah yang dijadikan dasar bagi SNP untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga lain.

Dus, tindakan Bareskrim Kepolisian menangkap petinggi SNP, termasuk Direktur Utama SNP Donni Satria, menurut Bank Mandiri telah didukung oleh bukti-bukti yang sangat kuat. “Sebagai institusi yang taat asas, kami ikut mendukung pihak penyidik kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, Bank Mandiri bakal memperdalam laporan informasi yang telah disampaikan ke pihak berwajib terkait SNP Finance. Bank bersandi emiten bursa BMRI ini juga akan berkordinasi bersama kreditur lain untuk kembali melaporkan adanya dugaan pemalsuan data dan informasi oleh SNP Finance.

“Kami juga memastikan bahwa permasalahan ini tidak mengganggu kinerja Bank Mandiri karena kami telah membentuk pencadangan secara penuh sejak kualitas kredit SNP Finance tercatat tidak lancer,” imbuh Rohan.

Sebagai gambaran informasi, dalam pemberitaan yang dimuat Kontan.co.id, Selasa (25/9) lalu menyebutkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Mabes Polri menemukan dugaan pembobolan dana di 14 bank, baik swasta maupun BUMN yang dilakukan oleh SNP Finance.

Menurut temuan Bareskrim jumlah dananya sebesar Rp 14 triliun. Adapun, bank yang uangnya tersangkut paling besar antara lain Bank Mandiri yang nilainya mencapai Rp 1,4 triliun.

Sementara itu, hitung-hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah dilakukan pencadangan kredit oleh bank, nilainya mencapai Rp 2,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×