Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance berbuntut panjang. Hal ini setelah Bareskrim Polri menetapkan beberapa tersangka terkait kasus ini.
Herwidayatmo, Direktur Utama PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) mengatakan dengan adanya kasus SNP Finance, maka kepercayaan bank ke perusahaan multifinance akan berkurang.
“Ini sangat disayangkan bahwa seluruh perusahaan multifinance harus membangun kembali kepercayaannya, ini bukan pekerjaan mudah,” kata Herwidayatmo kepada kontan.co.id, Selasa (25/9).
Terkait dengan kasus SNP Finance, Bank Panin tercatat menyalurkan kredit sebesar Rp 141 miliar ke SNP Finance. Bank Panin mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
Bank Panin juga menghormati proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini sedang berlangsung.
Berdasarkan temuan kepolisian, memang SNP Finance diduga menyampaikan laporan keuangan secara tidak benar.
Selain Bank Panin, BCA juga merupakan salah satu kreditur SNP Finance, jumlahnya sekitar Rp 210 miliar.
Jan Hendra Sekretaris Perusahaan BCA mengakui bank menjadi salah satu kreditur ke SNP Finance.
“Perusahaan pembiayaan ini dikenal dengan nama Columbia merupakan salah satu pelaku bisnis lama di bidang pembiayaan,” kata Jan kepada kontan.co.id, Selasa (25/9).
Saat ini menurut Jan Hendra, kasus SNP Finance masih akan ditangani oleh tim. Terkait kasus ini, BCA akan mengikuti aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News