kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bank masih ragu perluas kriteria penerima KUR


Kamis, 08 Oktober 2015 / 19:16 WIB
Bank masih ragu perluas kriteria penerima KUR


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah menyeret turun bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22% menjadi 12%, pada Paket Kebijakan Ekonomi III, pemerintah kembali memberikan stimulus berupa perluasan kriteria penerima KUR. Kini, keluarga yang memiliki penghasilan tetap atau pegawai dapat menerima kredit bersubsidi itu untuk memulai usaha produktif baru.

Dengan kata lain, pegawai yang berniat untuk membuka usaha dinilai layak untuk menerima KUR. Harapan pemerintah ini tak lain untuk memuluskan langkah dalam mencetak wirausahawan baru. Namun, kenyataannya, tidak semua bank penyalur KUR sanggup menjalankan amanah tersebut.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, misalnya. Bank pelat merah nomor wahid itu mengklaim, saat ini, pihaknya masih mengutamakan penyaluran KUR untuk usaha produktif yang sudah jalan.

"Yang bisa menerima adalah keluarga pegawai berpenghasilan tetap yang punya usaha produktif dan dinilai layak untuk dibiayai dengan KUR," ujar M Irfan, Direktur BRI, Kamis (8/10).

Kendati demikian, BRI, Irfan menegaskan, menyambut hangat perluasan sasaran nasabah KUR ini. Hal ini dipercaya akan menimbulkan semangat wirausaha baru. "Agar semakin banyak pengusaha mikro, dan kecil yang punya usaha produktif mendapat akses pembiayaan untuk mengembangkan bisnisnya," terang dia.

Sejak moratorium program KUR pada akhir tahun lalu dan kembali dijalankan mulai 18 Agustus 2015 hingga 6 Oktober 2015, penyaluran KUR BRI mencapai Rp 3,9 triliun (KUR baru) kepada 247.649 debitur.

Adapun, dari sisi sektor usaha, penyebaran KUR BRI selama ini banyak diserap oleh pelaku usaha sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan perdagangan. "Rasio kredit bermasalah KUR baru belum ada. Tetapi, tunggakan dari KUR lama masih di bawah 5%," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×