Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (29/11) menyetujui perseroan menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyak 20 miliar saham seri B.
Sehubungan dengan itu, rapat telah menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan yaitu peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan serta pemberian wewenang kepada dewan direksi untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat tersebut.
Baca Juga: Tahir Jual Gedung Ex Plaza Bali ke Bank Mayapada Rp 1 Triliun, Duitnya Buat Apa?
“Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang pada direksi melakukan tindakan persiapan sehubungan dengan rights issue, termasuk tidak terbatas pada penentuan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran dan melakukan segala sesuatu terkait rights issue,” jelas manajemen Bank Mayapada dalam keterangan resminya, Selasa (29/11).
RUPSLB juga menyetujui peningkatan modal Bank Mayapada dari semula Rp 2,3 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. Itu terdiri dari 388.256.500 saham Seri A dengan nilai nominal Rp 500 per saham dan 51.058.717.500 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Sebelumnya, Bank Mayapada mengumumkan telah resmi membeli gedung ex Plaza Bali yang dimiliki Dato Tahir dan anaknya senilai Rp 1 triliun.
Baca Juga: Perkuat Modal, Jurus Bank Tangkal Krisis
Pembelian aset yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Kuta, Bali tersebut dilakukan pada 23 November 2022.
Pembelian gedung tersebut merupakan transaksi afiliasi. Sebab gedung tersebut dimiliki Dato Tahir dan anaknya, Jonathan Tahir, melalui PT Gatsu Griya Megatama (GGM).
Manajemen menyebut bahwa transaksi itu bukan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha karena nilainya kurang dari 20% dari ekuitas perseroan senilai Rp 13,85 triliun per Juni 2022.
Selanjutnya, GGM akan berkomitmen menggunakan dana penjualan gedung tersebut sebanyak-banyak Rp 1 triliun untuk disetor kembali ke Bank Mayapada melalui rights issue yang akan digelar perseroan.
Selain itu, rapat juga menyetujui perubahan susunan Komisaris dan anggota Direksi perseroan. Miranda Gultom diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Komisaris Utama. Sementara di jajaran direksi, rapat mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur.
Sehingga susunan pengurus Bank Mayapada menjadi sebagai berikut:
Baca Juga: Miranda S Goeltom Diangkat Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
Komisaris : Ir. Hendra
Komisaris Independen: Ir. Kumhal Djamil, SE
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Andreas Wiryanto
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Direktur : Arif Mualim
Direktur : Peter Suwardi
Baca Juga: Beli Bank Jasa Jakarta, Astra Ramaikan Bisnis Bank Digital
Pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai direktur berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News