kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Muamalat Kuasai 42% Pangsa Pasar Haji Plus


Kamis, 27 Oktober 2022 / 10:42 WIB
Bank Muamalat Kuasai 42% Pangsa Pasar Haji Plus
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor cabang Bank Muamalat Tangerang Selatan, Banten,


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menguasai 42% pangsa pasar haji plus. Dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini dimana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, dalam rangka memfokuskan diri kegada ekosistem haji dan umrah, perseroan menjalin kerja sama dengan NRA Group dalam penyaluran produk pembiayaan haji khusus dan umrah. Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Baca Juga: Jemaah Haji & Umrah Indonesia Bakal Dipermudah, Ini 4 Kemudahannya

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air. Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” katanya dalam siaran pers, Kamis (27/10).

Selain itu, kata Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji melalui BPKH.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama. Selain Prohajj Plus, Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

Baca Juga: Bank Muamalat Tuan Rumah Forum Human Capital Perbankan Indonesia

Sebagai informasi, sejak Oktober 2021 lalu Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×