kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.455   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.485   -120,73   -1,83%
  • KOMPAS100 947   -17,38   -1,80%
  • LQ45 731   -16,06   -2,15%
  • ISSI 204   -1,87   -0,91%
  • IDX30 378   -10,17   -2,62%
  • IDXHIDIV20 460   -10,54   -2,24%
  • IDX80 107   -1,84   -1,69%
  • IDXV30 113   -1,14   -1,00%
  • IDXQ30 124   -3,16   -2,48%

Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan


Kamis, 27 Februari 2025 / 16:28 WIB
Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya (kiri) menyerahkan secara simbolis surat persetujuan kepada Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) Karno (kanan) di Jakarta, Kamis (27/2/2025). 


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dalam meningkatkan layanan kepada nasabah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan yang pertama di industri perbankan syariah di Indonesia.

Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, dengan izin ini Bank Muamalat dapat melayani untuk menyimpan dana transaksi jual beli emas fisik secara digital yang diperdagangkan oleh pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bappebti.

Sebagai bank syariah yang mengantongi izin ini, pembeli maupun pedagang emas fisik secara digital punya opsi yang lebih beragam dan sesuai preferensi dalam bertransaksi. Apabila ingin difasilitasi oleh bank syariah, sebab selama ini belum ada yang melakukannya. Adapun, pengelolaan margin menjadi lebih efisien, optimal, dan sesuai prinsip syariah dari hulu ke hilir.

Baca Juga: Bank Muamalat Gelar Kajian Bertajuk Wealth Management Untuk Nasabah Prioritas

Melalui website resminya per Februari 2025, Bappebti mencatat ada 16 Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan termasuk Bank Muamalat. Nah, Bank Muamalat ini merupakan satu-satunya bank syariah dalam daftar tersebut.

Menurut Karno, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menyediakan solusi keuangan syariah yang inovatif dan mendukung perkembangan ekosistem perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia. Hingga Januari 2025, Bappebti telah memberi izin kepada tujuh entitas pedagang emas fisik secara digital. “Saat ini, Bank Muamalat sudah bermitra dengan tiga di antaranya. Insya Allah, kami menargetkan bisa menggandeng semuanya,” kata Karno dari rilis yang diterima KONTAN, Kamis (27/2).

Bank Muamalat menilai, emas masih menjadi pilihan instrumen keuangan yang menarik bagi masyarakat. Terlebih volume transaksi perdagangan emas pun signifikan setiap harinya. Lanjut Karno, perdagangan emas fisik secara digital menunjukkan tren yang meningkat. Hal itu tidak lepas dari daya tarik emas yang harganya terus naik, bahkan dalam dua bulan terakhir memecahkan rekor.

Baca Juga: Laris Manis Pembiayaam Emas di Bank Muamalat

Selanjutnya: 11 Megakorupsi dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Menarik Dibaca: Edukasi Zat Besi Pada Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Kalkulator Zat Besi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×