kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank Mutiara jadi bola panas LPS


Jumat, 20 Desember 2013 / 07:15 WIB
Bank Mutiara jadi bola panas LPS
ILUSTRASI. Bank Mandiri melanjutkan transformasi digital dengan menghadirkan 241 cabang digital (smart branch) secara serentak di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Nina Dwiantika, Adhitya Himawan, Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bola panas Bank Mutiara kini berada di tangan sang pemegang saham, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hari ini (20/12) merupakan tenggat waktu yang dari Bank Indonesia (BI) kepada LPS untuk menyuntik modal Rp 1,5 triliun kepada eks Bank Century itu.

Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan LPS berkomitmen menyelesaikan permodalan Bank Mutiara sesuai prosedur. Tapi, ia tak menyebutkan, kapan LPS memenuhi komitmennya.

LPS tampaknya gamang. Apalagi, surat permintaan rapat konsultasi terkait suntikan modal ke Bank Mutiara, ditolak ke Komisi XI DPR.
Sumber KONTAN di LPS membisikkan, LPS memang wajib menyuntik modal bank dalam penanganan. Sebagai pemegang saham, LPS juga harus bertanggung jawab atas kinerja Bank Mutiara.

Namun, kondisi saat ini berbeda. Skandal bailout senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century yang lima tahun ini tak tuntas, menyebabkan LPS bak maju kena mundur kena.

Memang, LPS berhak menyuntik modal ke Bank Mutiara, termasuk suntikan modal sekitar Rp 1,5 triliun untuk kebutuhan saat ini, tanpa persetujuan DPR. Namun, sisi politis sebagai efek skandal Bank Century itu menyebabkan posisi LPS terpojok. "Kalau harus menyuntik modal Rp 1,5 triliun lagi nanti dianggap merugikan negara. LPS tidak mau keputusan itu dianggap melanggar ketentuan negara," kata sumber KONTAN di LPS, kemarin.

Percaturan politik memang bisa membikin persoalan sederhana menjadi persoalan amat pelik hingga menjadi bola liar. Padahal, dari sisi pendanaan, LPS sejatinya tak bermasalah. Per Oktober 2013, kekayaan bersih LPS sebesar Rp 30,66 triliun. Artinya, suntikan modal baru ke Bank Mutiara masih sanggup ditangani LPS.

Sumber KONTAN lain mengatakan, LPS akan menyuntik modal setelah melalui proses governance agar lebih aman. Dalam proses itu, LPS membutuhkan penilaian kantor akuntan publik independen agar angka lebih valid. "Sekarang masih dibahas dan LPS sudah berkoordinasi dengan BI," kata sumber itu.

Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas, hanya mengatakan, pihaknya yakin, LPS sebagai pemegang saham akan mendukung kebutuhan permodalan Bank Mutiara.

Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menilai LPS bertanggungjawab atas kelangsungan usaha bank yang diambilalih sampai bisa dijual kembali. "LPS patut menyetujui tambahan modal Bank Mutiara," kata Sigit.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Arif Budimanta, menyarankan LPS berkoordinasi dengan Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dan membawa hasilnya ke presiden. "Biar presiden berkonsultasi ke DPR," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×