kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Bank Panin (PNBN) Mau Jual 6,1 Juta Saham Hasil Buyback


Rabu, 08 Oktober 2025 / 19:43 WIB
Bank Panin (PNBN) Mau Jual 6,1 Juta Saham Hasil Buyback
ILUSTRASI. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) berencana menjual kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada periode 16 Maret hingga 15 Juni 2020.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) berencana menjual kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada periode 16 Maret hingga 15 Juni 2020. 

Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/10/2025), total saham PNBN yang akan dialihkan mencapai 6,1 juta saham. 

PNBN menunjuk PT Evergreen Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan melaksanakan proses pengalihan saham. Pelaksanaan pengalihan direncanakan mulai 13 Oktober 2025 hingga selesai.

Harga pengalihan akan dilakukan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku di pasar modal.

Baca Juga: Bank Panin (PNBN) Tawarkan Obligasi Jumbo Sebesar Rp 3,20 Triliun

PNBN menyebutkan pengalihan saham tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, jo POJK No. 30 Tahun 2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.

“Dengan berpedoman pada ketentuan pasal 49 POJK No. 29/2023, Perseroan dengan ini mengumumkan rencana pengalihan saham hasil pembelian kembali saham Perseroan dengan cara melakukan penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI),” tulis manajemen PNBN, Rabu (8/10/2025).

Manajemen Bank Panin menyampaikan, keterbukaan informasi lebih lanjut terkait perkembangan proses pengalihan saham hasil buyback akan diumumkan kemudian melalui BEI.

“Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tulis PNBN.

Baca Juga: Nilai Transaksi Manajemen Kas Bank Panin Tembus Rp 96,2 Triliun hingga Juni 2025

 

Selanjutnya: Ini Pesan Menkeu Purbaya Kepada Ketua DK LPS Anggito Setelah Dilantik

Menarik Dibaca: 6 Efek Negatif Seks Setiap Hari bagi Wanita, Awas Vagina Robek!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×