kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Bank Permata janjikan 5 hari persetujuan KPR


Selasa, 04 Juni 2013 / 13:38 WIB
Bank Permata janjikan 5 hari persetujuan KPR
ILUSTRASI. Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja (kedua kanan) disaksikan Menteri BUMN Erick Tohir kiri) dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/12/2021.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Untuk meningkatkan layanan bagi nasabahnya, PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menjanjikan kecepatan dalam persetujuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Bank ini menargetkan waktu 5 hari saja untuk persetujuan aplikasi.

"Permata berkomitmen memberikan garansi 5 hari proses kerja persetujuan aplikasi KPR," jelas Executive Vice President Head Corporate Affairs Bank Permata, Leila Djafaar, di EX Plaza Indonesia, Selasa, (4/6).

Bila persetujuan KPR kepada nasabah tersebut lebih dari 5 hari, Permata akan memberlakukan denda terhadap cabang untuk pembayaran keterlambatan tersebut. Nantinya, denda tersebut akan dibayarkan ke Corporate Social Responsibility (CSR) Permata yang bernama PermataHati.

Sampai saat ini, sepertinya bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Grup Astra ini masih cukup banyak melakukan keterlambatan dalam persetujuan KPR. Buktinya, Permata berhasil mengumpulkan Rp 82,4 juta dari denda keterlambatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×