Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Permintaan kredit masih sepi, perbankan terus melakukan sederet strategi untuk mempertahankan kinerja tetap kinclong. Salah satu pilihan yang ditempuh yakni efisiensi dengan cara memangkas jumlah karyawan (PHK).
Contohnya PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten). Mengutip laporan keuangan, sejak awal tahun ini sampai September 2016, Bank Banten telah memangkas separuh karyawan atau 1.565 karyawan menjadi 2.776 orang dari sebelumnya 4.341 orang.
Heru Sukanto Direktur Utama Bank Banten mengakui, salah satu strategi untuk menumbuhkan laba adalah efisiensi. “Kami akan fokus ke regional provinsi Banten. Unit kerja di luar provinsi Banten akan kami evaluasi,” ujar Heru kepada KONTAN, Sabtu (26/11).
Heru mengatakan, pertimbangan yang diambil Bank Banten dalam mengambil putusan PHK adalah kinerja, prospek bisnis dan kontrol. Sebagai gambaran, per September 2016 Bank Banten telah mengurangi sebanyak 45 kantor cabang pembantu menjadi 104 cabang.
Bank Banten juga memangkas jumlah mesin ATM sebanyak 54 unit menjadi 104 unit. Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Bank Banten mengatakan, sebanyak 93% dari total cabang bank berada di luar Provinsi Banten.
Sehingga, ke depannya Bank Banten akan terus mengurangi jumlah kantor cabang di luar Banten. “Kami mengurangi cabang di luar Banten tapi menambah cabang di Banten,” ujar Fahmi.
Lain halnya dengan PT Bank Windu Kentjana International Tbk yang berkomitmen tidak merumahkan pegawai setelah peleburan Bank Antar Daerah (Bank Anda) ke bisnis Bank Windu selesai.
Walaupun nanti jika ada pengurangan pegawai, hal ini merupakan pilihan pegawai yang bersangkutan. Luianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu mengakui, memang ada opsi bagi pegawai Bank Anda untuk tetap bergabung dengan Bank Windu atau tidak.
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpesan untuk lebih berhati hati menerapkan kebijakan pengurangan pegawai. "Pengurangan pegawai harus diatur sebaik baiknya agar tidak menimbulkan dampak negatif," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, Minggu (27/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News