Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menolak tudingan bahwa fungsi pengawasan yang sudah dijalankan selama ini telah gagal. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menegaskan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Keuangan di Gedung DPR RI, kemarin (2/2). "Kelemahan memang ada, tapi tidak gagal. Dan, ada perbaikan-perbaikan yang terus kami lakukan," tegas Budi.
Ia mengingatkan, sejatinya tanggung jawab utama pengawasan ada di pihak manajemen bank sendiri. Oleh karena itu, bank sentral bakal memperkuat manajemen bank supaya bisa diandalkan.
Deputi Gubernur BI Muliaman Dharmansyah Hadad, menambahkan, BI sudah mencoba melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas pengawasan bank. "Sejak 10 tahun lalu upaya itu sudah ada, penyusunan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) juga termasuk bagian dari ikhtiar tersebut," kata Muliaman.
Selain itu, kini BI sedang mengembangkan sumber daya manusia (SDM) BI yang melakukan pengawasan perbankan. Namun Muliaman bilang, pembenahan SDM ini memerlukan waktu. Soalnya, menjadi pengawas itu membutuhkan jam terbang.
Upaya lain BI meningkatkan pengawasan adalah merevisi aturan yang masih mengundang multitafsir. "Ada 1.000 aturan yang berpotensi multitafsir saat ini tengah kami review," papar Muliaman. Ia mencontohkan, antara kata "harus" dan "bisa", bisa menimbulkan multitafsir.
Tak cukup sampai di situ, bank sentral juga tengah memperbaiki beberapa aturan lain terkait aturan fit and proper test pengurus bank. "Sedang kami sempurnakan untuk keperluan check and balance. BI juga nantinya akan mencari informasi dari pasar tentang siapa calon yang diajukan tersebut," kata Muliaman.
Bank sentral juga tengah mempertegas langkah-langkah teknis pengawasan perbankan. Baik itu tindakan sebelum maupun sesudah pengawasan. "Itu yang sedang kami pertajam," ujarnya.
Kongkretnya begini. Jika sebuah direktorat pengawas memiliki pandangan tentang suatu bank, ia harus mempresentasikan di depan direktorat yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News