Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Beberapa bank syariah pada tahun 2016 berlomba meningkatkan pendanaan dari kerjasama dengan kementerian dan lembaga keagamaan.
Terbaru adalah BNI Syariah yang menggaet Kementerian Agama dalam pelayanan penyaluran gaji pegawai dan tunjangan, penyaluran dana bantuan produk dan jasa perbankan, fasilitas cash management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lain.
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono meyakini kerjasama ini dapat meningkatkan pengelolaan dana murah.
BNI Syariah menargetkan sebesar 10% dari pengelolaan APBN atau dana non haji Kemenetrian Agama sebesar Rp 300 miliar.
“Diharapkan ini merupakan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah,” ujar Imam, Selasa, (12/01).
Imam mengatakan BNI Syariah juga sedang mengincar beberapa kementrian lain untuk diajak kerjasama.
Namun Imam enggan merinci kementrian mana saja.
Secara umum Imam mengatakan beberapa startegi BNI syariah untuk meningkatkan dana murah adalah dengan mendorong pengelolaan dana beberapa lembaga pemerintah kepada bank syariah.
Saat ini, menurut Imam, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu bank operasional yaitu bank penyalur gaji pegawai negeri sipil (PNS).
BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu bank pengelola rekening kementerian dan lembaga serta Treasury National Pooling.
Sebagai gambaran, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nur Syam saat ini dana yang kelola kementerian ini sebesar Rp 58 triliun.
Selain itu kementrian Agama juga mempunyai 260.000 pegawai dengan sebanyak 4.500 satuan kerja.
Diharapkan dengan kerjasama dengan bank syariah maka pengelolaan dana dan payroll kementerian akan lebih mudah.
“Dana yang dikelola Kementerian Agama merupakan salah satu yang terbesar diantara beberapa kementerian,” ujar Nur.
Selain BNI Syariah, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Syariah juga telah menggaet PP Muhammadiyah untuk mengembangkan pendanaan.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan dengan kerjasama dengan Muhammadiah, BTN Syariah ini mempunyai tiga keuntungan pertama yakni pengelolaan dana dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
Kedua, mengenai pembayaran gaji pegawai amal usaha Muhammadiyah.
“Kerjasama terakhir adalah terkait cash management," ujar Maryono.
Maryono mengatakan, BTN mempunyai tujuan bagaimana Muhammadiyah bisa menjadikan BTN Syariah dalam penempatan pengelolaan dana lembaga.
Sebagai informasi ada sekitar Rp 20 triliun dana beredar dalam bisnis yang dikelola Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News