kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Bank Syariah Mandiri tempatkan dana Rp 2 triliun pada sukuk BI


Kamis, 27 Desember 2018 / 19:15 WIB
Bank Syariah Mandiri tempatkan dana Rp 2 triliun pada sukuk BI
ILUSTRASI. Bank Mandiri Syariah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menempatkan dana Rp 2 triliun pada Sukuk Bank Indonesia. Penempatan tersebut setelah melalui proses lelang yang dilakukan pada 21 Desember 2018.

Direktur Finance Strategy and Treasury Bank Syariah Mandiri Ade Cahyo Nugroho menyampaikan penempatan pada sukuk BI tersebut merupakan bagian dari dukungan Bank Syariah Mandiri terhadap kebijakan Bank Indonesia sekaligus alternatif penempatan dana bank pada instrumen pasar uang. Bank Syariah Mandiri mengambil mayoritas sukuk BI melalui lelang tersebut.

"Dari Rp 3,053 triliun sukuk BI yang dilelang, Bank Syariah Mandiri menyerap mayoritasnya atau duapertiga dari total atau senilai Rp 2 triliun dengan imbal hasil yang sudah ditentukan BI " kata Ade Cahyo dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).

Lebih lanjut dia mengatakan sebagai pelaku jasa Keuangan, Bank Syariah Mandiri sangat antusias dengan sukuk BI ini. Terlebih tenor yang ditawarkan sukuk Bank Indonesia ini tergolong pendek yaitu satu minggu, dua minggu, satu bulan dan tiga bulan. Hal ini berbeda dengan pasar uang SBSN Surat Perbendaharaan Negara yaitu enam bulan dan sembilan bulan.

Ade bilang kondisi tersebut menjadi peluang bagi Mandiri Syariah di dalam mengelola likuiditas, utamanya dalam rangka strategi enhancement yield melalui penempatan Sukuk BI.

Sukuk BI, bagi bank syariah dapat digunakan sebagai instrumen pengelolaan likuiditas dengan dengan potensi yield lebih tinggi dibanding FASBIS bertenor overnight. Disamping itu, instrumen ini lebih memenuhi prinsip syariah (akad musyarakah muntahiya bi tamlik) karena bukan based on paper, tetapi ada underlying-nya yaitu SBSN.

Sukuk BI akan mengisi kekosongan instrumen pasar uang yang bertenor di bawah satu tahun yaitu SBIS yakni 9 dan 12 bulan, dan SPNS bertenor enam bulan dan sembilan bulan.

Perbankan syariah juga bisa memanfaatkan sukuk BI untuk diperdagangkan ke bank lain termasuk ke bank konvensional ketika kekurangan likuiditas. Dengan kata lain, sukuk BI lebih fleksibel untuk dipakai sebagai alat likuiditas perbankan syariah dibanding instrumen moneter SBIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×