kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir usul Jamsostek jadi pengelola Tapera


Kamis, 21 Maret 2013 / 07:21 WIB
Bankir usul Jamsostek jadi pengelola Tapera
ILUSTRASI. IHSG menguat 0,47% di level 6.656,94 pada penutupan perdagangan Selasa (26/10).


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang perumahan masih alot. Tak hanya soal iuran yang belum ada titik temu, siapa yang akan mengelola duit tabungan perumahan rakyat (Tapera) juga masih terjadi tarik ulur.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menginginkan adanya lembaga baru yang khusus mengelola Tapera. Tujuannya, agar badan pengelola ini bisa mempermudah askes masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan. Maklum selama ini bank agak pelit untuk menyalurkan kredit perumahan.

Akan tetapi bankir membantah tudingan ini. Mereka malah bilang keinginan membuat lembaga baru cuma memboroskan anggaran negara. Akan jauh lebih efisien jika pengelolaan Tapera diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini menangani sektor itu.
Pendapat para bankir disampaikan dalam rapat dengar pendapat di DPR Rabu (20/3). DPR mengundang Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jamsostek.

Ketua Umum Perbanas Sigit Purnomo menyebutkan, jika membentuk lembaga baru, modal awal sekitar Rp 1 triliun akan habis percuma untuk penyiapan infrastruktur seperti gedung dan sebagainya. Ia berpendapat lebih baik bila dana itu diberikan kepada lembaga yang sudah ada.
Sigit bilang, Tapera bisa dikelola oleh PT Jamsostek, karena perusahaan pelat merah ini punya kapasitas. "Mereka lebih efektif dalam mengelola dana Tapera nilainya mencapai Rp 24 triliun per tahun," katanya.

Gatot M. Suwondo, Ketua Himbara juga sependapat dengan Perbanas agar DPR dan pemerintah tidak membentuk lembaga baru untuk mengelola Tapera. "Yang penting adalah lembaga pengelola Tapera bisa menjamin ketersediaan dana dan transparan terhadap pesertanya," ujarnya.
Menanggapi usulan Perbanas dan Himbara, Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya menyatakan siap mengurusi Tapera. "Jamsostek sudah punya program pemberian pinjaman untuk membeli rumah," ungkapnya.

Anggota Pansus RUU Tapera DPR Saleh Husin, siap menindaklanjutinya. "Ini baru masukan saja. Nanti akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus," jelasnya. Hanya, Pansus memastikan bahwa badan pengelola Tapera nanti harus berorientasi nirlaba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×