kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Banten gaet izin, Bank Pundi melejit


Kamis, 14 Januari 2016 / 21:29 WIB
Banten gaet izin, Bank Pundi melejit


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengantongi restu pembentukan bank daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini berdampak positif bagi pergerakan saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) yang menjadi target akuisisi Pemprov Banten.

Pada awal perdahangan Kamis (14/1), harga saham Bank Pundi langsung dibuka positif di level Rp 60 per saham. Harga ini naik 3,45% dari penutupan perdagangan hari sebelumnya di level Rp 58 per saham.

Sentimen positif terus berlanjut hingga akhir sesi kedua perdagangan. Alhasil, harga saham BEKS dalam sehari ini melonjak 20% ke posisi Rp 78 per saham.

Seperti diketahui, Pemprov Banten bermaksud mencaplok saham Bank Pundi melalui Banten Global Development (BGD). Namun rencana tersebut sempat terhambat akibat kasus suap yang melibatkan Ketua Komisi III dan Wakil Ketua DPRD Banten, serta Direktur BGD. Ketiganya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Desember 2015 di Serpong, dengan alat bukti uang US$ 11.000 plus Rp 60 juta.

Dana itu diberikan Direktur BGD untuk memuluskan pengesahan RAPBN Bantan tahun 2016 yang memuat anggaran pembentukan bank daerah.

Transaksi akuisisi BEKS, sejatinya akan memasuki tahap negoisasi nilai pembelian dengan calon pemilik saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×