kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Bantu atasi Covid-19, OJK potong gaji pegawai dan dewan komisioner hingga Desember


Jumat, 17 April 2020 / 06:23 WIB
Bantu atasi Covid-19, OJK potong gaji pegawai dan dewan komisioner hingga Desember
ILUSTRASI. OJK bakal potong gaji pegawai dan dewan komisioner selama sembilan bulan


Reporter: Herlina KD | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk ikut serta dalam menanggulangi pandemi virus corona alias Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program OJK Peduli Covid-19. Melalui program ini, OJK akan memangkas gaji bulanan selama sembilan bulan, dimulai pada April hingga Desember 2020. 

Selain pemotongan gaji bulanan, tunjangan hari raya (THR) bakal disumbangkan untuk bantuan sosial guna mengatasi penyebaran virus corona.

"Program pemotongan gaji ini terutama diikuti oleh seluruh anggota dewan komisioner dan pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf ke bawah)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/4).

Baca Juga: OJK rilis panduan penyusunan laporan keuangan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk perbankan

Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB.

Selain program OJK Peduli Covid-19, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020, jumlahnya mencapai Rp 740,51 juta.

"Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×