Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkat di tahun lalu. BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp 25 triliun di sepanjang 2018. Banyaknya bencana di tahun lalu ikut andil menambah beban klaim.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pembayaran klaim di 2018 tersebut naik 19,04 % dari tahun 2017 yang sebesar Rp 21 triliun. Ia menyebut, klaim Rp 25 triliun dibayarkan tersebut berasal dari 2,15 juta klaim yang diajukan.
“Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang 2018 tercatat sebanyak 173.000 pengajuan klaim dengan nilai klaim sebesar Rp 1,22 triliun,” kata Krishna, Selasa (15/1).
Krishna menjelaskan, kenaikan klaim tersebut disebabkan banyaknya musibah bencana alam yang terjadi selama tahun 2018, meskipun tidak terlalu signifikan. Sebab, dari korban yang terkena dampak dari becana, hanya sekitar 3% hingga 5% yang mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Misal, dari ratusan korban tsunami di Banten yang meninggal, hanya 22 orang yang terkaver perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah total pembayaran klaim yang telah disalurkan sebesar Rp 9,65 miliar. Terdiri dari santunan kematian, bantuan pemakanan, santunan berkala, santunan beasiswa, dan tabungan jaminan hari tua (JHT).
“Begitu juga dengan yang bencana di Palu dan daerah lainnya. Masih sedikit pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaa,” kata Krishna.
Sepanjang 2018, perusahaan asuransi sosial ini menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 367,88 triliun. Sementara sampai September 2018, dana kelolaan tercatat Rp 346 triliun. Realisasi itu meningkat 15,3% dibandingkan periode sama di tahun 2017 yakni Rp 300 triliun.
Dana kelolaan tersebut sebagian besar masih ditempatkan pada instrumen investasi surat utang dengan porsi 60%, instrumen saham 18%, reksadana 10%, deposito 10% dan investasi langsung 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News