Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kerugian semakin melaju di paruh pertama tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi dari asuransi umum dan reasuransi pada Juni 2019 sebesar Rp 50,93 triliun. Nilai ini melesat hingga 17,27% secara year on year (yoy) dari Juni 2018 sebesar Rp 43,43 triliun.
“Asuransi kerugian tumbuh seiring dengan banyaknya pembangunan pabrik baru, proyek baru, dan kerjaan baru yang membutuhkan proteksi dari asuransi. Biasanya masa proyeknya lebih dari satu tahun,” ujar Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (OJK) Riswinandi di Jakarta pada Rabu (24/7).
Baca Juga: OECD: Tax ratio Indonesia terendah di antara negara Asia dan Pasifik
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan kinerja perusahaan asuransi didukung oleh Risk-Based Capital industri asuransi umum sebesar 313,5% pada Juni 2019. Nilai ini jauh di atas ambang batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Salah satu perusahaan asuransi yang mencatatkan pertumbuhan kinerja premi adalah PT Asuransi Simas Insurtech. Perusahaan asuransi ini mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi jauh di atas industri.
Direktur Utama Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan pendapatan premi perusahaan hingga paruh pertama 2019 sebesar Rp 53 miliar. Teguh mengaku nilai ini tumbuh 163% yoy dari pencapaian Juni 2018 lalu.
Baca Juga: Capital Life: Pengenaan PPh ke premi asuransi jiwa akan menyebabkan double tax
Adapun lini bisnis yang berkontribusi pada bisnis Simas Insurtech adalah kendaraan bermotor, kecelakaan diri, dan perjalanan. Namun kini asuransi yang menyasar fintech mulai menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Hingga Juni 2019, Simas Insurtech mencatatkan premi fintech sebesar Rp 5 miliar. Pendapatan premi ini dihimpun lewat kerja sama dengan 20 entitas fintech peer to peer lending. Hingga akhir tahun, perusahaan ini menargetkan dapat menghimpun premi fintech hingga Rp 20 miliar.
“Upaya mencapai target dengan bekerja sama dengan lebih banyak fintech P2P lending. Kami juga sedang me-review lebih dari 40 fintech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Premi asuransi akan dikenai PPh, ini tanggapan AAUI
Ia optimis target ini akan tercapai lantaran pada paruh kedua 2019 ini, semakin banyak fintech peer to peer lending yang akan digandeng dan melakukan integrasi atau application programming interface (API).
Teguh bilang Simas Insurtech akan menjamin hingga 70-80% dari total pokok pinjaman. Adapun pinjaman yang akan dijamin memiliki berbagai macam jenis, mulai dari cicilan barang, cash loan, serta pinjaman bagi UKM dan merchant online.
Hingga saat ini, Teguh mengaku pendapatan premi Simas Insurtech mencapai Rp 48 miliar per Juni 2019. Ia mengaku nilai ini tumbuh lebih dari 100% yoy dari posisi yang sama tahun lalu.
Baca Juga: AAJI sudah prediksi premi asuransi jiwa turun di paruh pertama 2019, kenapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News