kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak terkena isu negatif, Bank BTN tegaskan kondisi perusahaan masih solid


Kamis, 12 September 2019 / 17:29 WIB
Banyak terkena isu negatif, Bank BTN tegaskan kondisi perusahaan masih solid
ILUSTRASI. Bank Tabungan Negara


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, anggota indeks Kompas100) menyatakan perseroan dalam kondisi kinerja yang solid dengan performa perusahaan on the track. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyikapi pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai perseroan. 

Ia menegaskan dari sisi internal hingga saat ini tidak memiliki masalah secara operasional. "Saat ini perseroan dalam kondisi baik dengan dukungan manajemen yang solid. Kami berada dalam performa yang on the track sesuai target RBB (rencana bisnis bank) akhir tahun 2019," ujar Nixon dalam keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Kamis (12/9).

Baca Juga: Diajukan PKPU, restrukturisasi Duniatex bakal berlangsung lama?

Nixon kemudian menjelaskan pemberitaan yang beredar terkait dengan BTN cukup mengganggu fokus bisnis perusahaan yang sekarang menjadi tanggung jawab direksi hasil RUPSLB 29 Agustus lalu. Beberapa nasabah pun menurut Nixon juga menanyakan kebenaran berita tersebut, seperti yang terbaru mengenai kasus pemalsuan deposito nasabah. 

Hal tersebut dinilai wajar, menurut Nixon binsnis perbankan memang tak dapat dipisahkan dari kepercayaan nasabah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi bank bersandi bursa BBTN untuk dapat menjaga loyalitas nasabah di tengah gempuran isu negatif.

“Jadi saya harus tegaskan bahwa terkait masalah pemalsuan deposito Bank BTN tersebut telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana dan perdata," kata Nikon.

"Bahwa persoalan tersebut saat ini dimunculkan kembali dan dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya. Mari sama-sama kita hormati proses hukum itu dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah," sambungnya.

Baca Juga: NPF masih tinggi, perbankan syariah siapkan strategi

Sebagai informasi saja, pekan lalu BTN memang sempat diterpa kembali oleh kasus terkait adanya dugaan pembobolan dana nasabah perseroan sebesar Rp 240 miliar. Pembobolan tersebut setidaknya memakan korban sebanyak empat nasabah.

Antara lain, SAN Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega dan Global Index Investindo. Kendati demikian, BTN menegaskan bahwa dugaan tersebut sebelumnya telah diputus oleh pengadilan alias kasus tersebut sudah selesai.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×