Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Manajemen BTN melalui Sekretaris Perusahaan Achmad Chaerul mengonfirmasi bahwa hal tersebut memang sedang dalam tahap penyidikan oleh Kejagung.
Menurut perseroan, novasi yang dilakukan oleh perseroan merupakan langkah-langkah pengamanan bank dalam rangka prudential banking process untuk menyelamatkan kredit yang telah disalurkan, terutama dalam pengembangan proyek di wilayah tersebut.
"Dalam hal Kejaksaan Agung RI akan memutuskan tentang kebijakan novasi tersebut, perseroan akan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).
Baca Juga: Apa kabar restrukturisasi Duniatex?
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan kinerja BTN semester-I 2019 tercatat asset tumbuh 16,68% secara year on year (yoy) menjadi Rp 312,4 triliun. Selain itu kredit dan pembiayaan tumbuh 18,78% menjadi Rp 251 Triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp 219,8 Triliun atau tumbuh 15,89%.
Bisnis perseroan menurut Nixon masih tetap tumbuh selama semester I-2019 tercermin dari pendapatan bunga yang tumbuh sebesar 19,81% secara year on year dari Rp 10,67 triliun menjadi Rp 12,78 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News