Reporter: Fransiska Firlana |
JAKARTA. Upaya Biro Pembiayaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk menertibkan perusahaan multifinance kian gencar tahun ini. Kepala Biro Pembiayaan Bapepam-LK Ihsannudin mengungkapkan, sampai saat ini perusahaan yang dicabut sudah ada 12 multifinance. "Sampai akhir tahun tidak ada penambahan yang dicabut," ujarnya di sela acara Pertemuan Anggota dan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Rabu (1/12).
Ihsanndin juga bilang sampai akhir tahun perusahaan yang kemungkinan besar akan dibekukan bertambah satu lagi. Namun bila bisa memenuhi ketentuan, perusahaan itu tidak akan dicabut, tapi bila masih nakal maka izin usahannya akan dicabut tahun depan. "Kalau yang diberi surat peringatan sih banyak," tandasnya.
Terkait dengan pendatang baru di industri multifinance, Bapepam-LK sudah menerbitkan izin pada 5 perusahaan. Ihsannudin bilang, dengan pencapaian bisnis tahun 2010 diharapkan bisnis multifinance bisa tumbuh lebih positif lagi. "Sepanjang tahun ini, dibandingkan lembaga keuangan lain seperti bank atau asuransi, industri multifinance pertumbuhannya lebih pesat," tuturnya.
Ketua Umum APPI Wiwie Kurnia menambahkan, 2010 memang menjadi tahun yang luar biasa bagi industri multifinance karena ada peningkatan aset dan peningkatan kualitas dari sisi NPL. "Sampai september, aset multifinance sudah mencapai Rp 220,7 triliun dengan NPL sebesar 1,63%. NPL ini lebih baik dibandingkan posisi akhir 2009 lalu yang mencapai 1,9%. Harapannya, tahun depan tidak hanya aset yang meningkat tapi NPL juga bisa semakin ditekan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News