kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bapepam tolak pengurangan saham asing


Senin, 11 Juni 2012 / 08:21 WIB
Bapepam tolak pengurangan saham asing
ILUSTRASI. Petugas medis yang mengenakan masker di Pusat Vaksinasi saat Thailand menangani gelombang baru COVID-19 di Bangkok, 21 Mei 2021. REUTERS/Athit Perawongmetha


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jangan berharap usulan Dewan Asuransi Indonesia tentang pembatasan investor asing di industri asuransi bakal terealisasi. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menolak mengubah kebijakan itu.

Alasannya, aturan yang ada sekarang sudah cukup bagus, baik untuk investor lokal maupun asing. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK mengatakan, perubahan aturan pemilikan saham juga sulit berlangsung.

Hal tersebut membutuhkan proses dan diskusi panjang. Apalagi asuransi adalah bisnis trans-nasional dan Indonesia sudah menjadi bagian komunitas internasional dan anggota perdagangan bebas alias World Trade Organisation (WTO).

Alhasil, untuk mengubah batasan penyertaan saham asing yang saat ini sebesar 80% membutuhkan pertimbangan lebih detail. Selain itu, aturan sekarang juga tidak serta merta membuat investor asing menguasai seluruh saham perusahaan.

Memang, investor bisa menambah penyertaan saham sesuai kebutuhan. Namun, ada juga investor lokal yang malah bisa memperbesar pemilikan saham. Salah satunya adalah Gunung Sewu Kencana yang memiliki 25% saham Asuransi Jiwa Sequis Life.

Tahun 2008, PT Sequis masih menguasai 77%, tapi sekarang tinggal 75%. Isa menambahkan, industri asuransi bukan menghadapi liberalisasi investor asing, melainkan komitmen investor lokal.

Belum banyak investor lokal mau berinvestasi pada industri asuransi. Inilah yang mendorong investor asing masuk ke Indonesia.

Padahal Bapepam-LK sudah mendorong investor lokal masuk sejak bertahun-tahun lalu. Regulator juga mendorong asuransi lokal bersinergi alias merger agar kekuatan mereka membesar. "Saya sampaikan bersinergi agar perusahaan lebih besar, tapi tidak mudah," ujar Isa, akhir pekan lalu.

Membutuhkan investor

IJ Soegeng Wibowo, Direktur Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG berkata, industri asuransi harus realistis. Persaingan di industri asuransi nasional semakin ketat, sehingga perusahaan lokal wajib bersaing.

Persoalannya, masih banyak perusahaan membutuhkan modal untuk memenuhi ketentuan batas modal minimum. "Padahal, itu baru batas minimum," ujar Soegeng.

Sementara, banyak investor lokal belum tertarik, sehingga banyak investor asing yang masuk. Selain menyelamatkan nasib perusahaan, masuknya investor asing juga membawa teknologi dan sistem baru.

Ini jelas menguntungkan perusahaan lokal. Sugeng khawatir, pembatasan saham malah merugikan, karena bisa menurunkan minat investor asing. "Tidak perlu pembatasan, yang penting jangan sampai investor asing menguasai 100% saham dan ada opsi pembelian saham kembali oleh investor lokal," katanya.

Christine Setyabudhi, Presiden Direktur Asuransi Cigna, menambahkan, pasar asuransi nasional sangat besar. Sebagian besar penduduk juga belum tersentuh produk asuransi. Nah, keberadaaan investor asing akan mempermudah pemerataan produk asuransi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×