Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendata sampai dengan April 2012, berdasarkan laporan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) per Januari 2012, baru setengah dari devisa hasil ekspor (DHE) yang sudah masuk.
"Dari nilai PEB Januari US$ 14,6 miliar yang masuk sampai bulan April sekitar US$ 7,4 miliar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter BI Hendy Sulistiowaty, Senin (25/6).
Ia menuturkan, umumnya eksportir yang belum menerima DHE melalui bank devisa di dalam negeri adalah yang bergerak di sektor perkebunan (seperti minyak sawit, karet, kopi, dan kakao), minyak dan gas (migas), serta batubara. Khusus untuk migas, kendalanya adalah ada dana DHE yang masuk melalui lembaga trustee di luar negeri. BI pun berkoordinasi dengan BP Migas untuk menangani masalah tersebut.
"Ada sekitar 2.600 eksportir kami identifikasi DHE-nya belum masuk. Kami sudah menyampaikan surat kepada mereka. Meski memang belum jatuh tempo karena data ekspor Januari paling lambat diterima Juli 2012, tapi kami terus mengingatkan," jelas Hendy.
Dari surat yang telah dikirimkan BI, sampai saat ini baru 200 eksportir yang merespon dan memberikan penjelasan. Sebagian besar mengaku sudah menerima DHE-nya melalui bank devisa dalam negeri. BI menindaklanjuti respon tersebut dengan mengecek ke bank yang disebutkan oleh eksportir sebagai penerimaan DHE mereka.
"Paling kesulitan kami menemukan alamat eksportir karena banyak yang tidak akurat," tandas Hendy.
Jika dipatuhi oleh para pelaku ekspor-impor, aturan DHE ini bisa sedikit menambah pasokan dollar dalam negeri. Pergerakan rupiah juga akan lebih stabil. Sayang, beberapa pelaku usaha menganggap aturan ini kurang efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News