kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

Batas penawaran awal Bank Mutiara pada 5 Juni


Rabu, 28 Mei 2014 / 07:14 WIB
Batas penawaran awal Bank Mutiara pada 5 Juni
ILUSTRASI. Film Petualangan Sherina, salah satu film musikal legendaris dari Indonesia yang bisa ditonton di Netflix bareng keluarga.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan proses penawaran awal penjualan saham Bank Mutiara akan dimulai awal Juni mendatang. Saat ini, LPS sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada 11 calon investor yang dinyatakan lolos pada tahap prakualifikasi.

"Kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada 11 calon investor itu, untuk nanti awal Juni menyampaikan penawaran awal," ujar Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, kemarin.

Namun Samsu masih tertutup mengenai identitas dari 11 calon investor yang dimaksud. Yang jelas, LPS memberikan tenggat waktu penawaran awal hingga 5 Juni sebelum akhirnya kembali dinilai dan dianalisis oleh LPS.

Seperti diketahui, empat dari 11 calon investor yang lolos tahap prakualifikasi tersebut berasal dari dalam negeri. Sedangkan sisanya sebanyak tujuh investor berasal dari sejumlah negara antara lain Jepang, Singapura, Malaysia dan Hong Kong.

Sebelumnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan menjadi salah satu calon investor yang lolos dalam proses penjualan saham Bank Mutiara. Untuk memuluskan rencana mengakuisisi Mutiara, BRI telah menganggarkan dana sebesar Rp 3 triliun.

Kepastian tersebut diungkapkan Budi Satria, Sekretaris Perusahaan BRI. "BRI lolos. Namun berapa harga yang akan diajukan BRI belum ditentukan," terang Budi.

Dana yang dialokasikan BRI jauh di bawah dana talangan (bailout) pemerintah kepada Mutiara. Sekadar menyegarkan ingatan, pemerintah melalui LPS, telah menyuntikkan dana segar ke Mutiara sebesar Rp 7,9 triliun.

Budi menuturkan, apabila akhirnya LPS menunjuk BRI, tentu pihaknya akan melihat lagi dari kombinasi banyak faktor. Budi merinci, faktor-faktor tersebut antara lain hasil due diligence, kepastian atas masalah hukum dan lain sebagainya.

LPS menunjuk Danareksa sebagai penasihat investasi dalam proses penjualan saham eks Bank Century ini. Terkait nilai atau harga penjualan Bank Mutiara, Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman pernah menyatakan pihaknya berharap bisa menjual dengan harga premium atau sesuai dengan dana talangan Mutiara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×