Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan, salah satunya melalui minimarket. Sistem pembayaran ini disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB).
Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat.
Terbukti sejak diluncurkannya sistem PPOB pada awal Oktober 2015 lalu, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui minimarket telah mencapai lebih dari 1 juta transaksi.
Setelah bekerjasama dengan minimarket Indomaret, kini BPJS Kesehatan juga menggandeng pihak Alfa Group sebagai salah satu alternatif pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan.
Layanan PPOB melalui Alfa Group yang diimplementasikan oleh Bank Mandiri ini mulai beroperasi sejak 29 Oktober 2015. Adapun saat ini terdapat 10.666 gerai Alfamart, 977 gerai Alfamidi, 38 gerai Lawson, serta 74 gerai Dan+Dan yang dapat menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Hingga 11 Desember 2015, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Alfa Group telah mencapai 239.162 transaksi," terang Fachmi.
Sementara frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Mandiri juga meningkat dari lebih dari 600.000 transaksi pembayaran per bulan pada tahun 2014, menjadi lebih dari 1,5 juta transaksi per bulan pada tahun 2015.
Sebagai informasi, pembayaran PPOB terdiri dari 2 jenis. Pertama, pembayaran melalui outlet tradisional, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon yang dapat dilakukan di rumah-rumah masyarakat yang menjadi agen resmi.
Kedua, mulai September 2015, pembayaran PPOB telah merambah ke modern channel. Untuk melakukan pembayaran iuran, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor VA-nya kepada kasir minimarket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News