kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.264   -64,00   -0,40%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Bayar klaim Jiwasraya pada Maret, Erick Thohir tunggu persetujuan OJK dan Kemenkeu


Kamis, 20 Februari 2020 / 16:56 WIB
Bayar klaim Jiwasraya pada Maret, Erick Thohir tunggu persetujuan OJK dan Kemenkeu
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan pembayaran klaim nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret 2020. Sebelum itu, Menteri BUMN Erick Thohir masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Keuangan) terkait sumber pendanaan untuk membayar klaim.

“Salah satu yang sedang kami fokuskan adalah bagaimana penyelesaian (pembayaran) ke nasabah. Kami selesaikan pembayaran pada Maret ini walaupun ada tiga hal yang perlu dukungan dari OJK dan Kemenkeu untuk dituntaskan,” kata Erick Thohir, Kamis (20/2).

Baca Juga: Kejagung sita aset terkait Jiwasraya senilai Rp 11 triliun

Menurut Erick, ada regulasi yang harus mendapatkan dukungan dari dua lembaga tersebut. Dari OJK terdapat satu regulasi dan Kemenkeu sebanyak dua regulasi yang kini masih diproses.

Meski demikian, Kementerian BUMN sudah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun ia tidak menjelaskan secara detil aturan tersebut untuk apa saja.

“Sedang proses. Mudah-mudah cepat selesai,” ungkapnya.

Ini merupakan bagian dari skema penyelamatan polis dan penyelesaian utang klaim ke nasabah Jiwasraya.

“Insya Allah (bayar) Maret setelah kami menyelesaikan step Jiwasraya yang masuk ke peta jalan ini,” pungkasnya.

Dalam laporan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya, Rabu (19/2) terungkap nilai premi bruto Jiwasraya sebesar Rp 3,19 triliun pada 2019. Jumlah tersebut turun 70,07% dari realisasi tahun sebelumnya yakni Rp 10,66 triliun.

Baca Juga: Tagih janji bayar klaim Jiwasraya, DPR panggil Erick Thohir pekan depan

Sementara pada tahun lalu, hasil investasi Jiwasraya minus Rp 10,73 triliun. Padahal tahun 2018, hasil investasi Jiwasraya masih lebih rendah yaitu minus Rp 2,79 triliun.

Sayangnya, jumlah kewajiban perseroan tidak sebanding dengan aset yang dimiliki perusahaan. Pada 2019, jumlah liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 50,85 triliun sedangkan jumlah aset sebesar Rp 22,07 triliun. Lebih parahnya lagi, ekuitas atau modal perusahaan minus Rp 28,77 triliun pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×