Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Bahkan, putusan pailit tersebut dianggap dapat mematikan usaha perseroan. Hal ini juga bertentangan dengan usaha pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.
Apalagi, banyak pemegang polis dan karyawan yang menggantung hidup di Kresna Life. Oleh karena itu, ia berharap nasabah agar tetap tenang dan memberikan dukungan kepada perusahaan.
"Dukungan dari semua pihak, khususnya pemegang polis sangat diperlukan untuk kepentingan bermasa, terutama ketika kami mengajukan upaya hukum PK ke MA," tutupnya.
Selanjutnya: Per akhir tahun lalu, Indonesia Financial Group punya aset Rp 88 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News