Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk pembayaran sewa tenant di seluruh lokasi PD Pasar Jaya.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, kerja sama ini merupakan dukungan terhadap komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mencanangkan program transaksi non-tunai.
Jahja mengungkapkan, kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam pembayaran sewa dengan PD Pasar Jaya. Untuk tahap awal kerja sama, bank dengan kode saham BBCA akan menerapkan sistem autodebet melalui KlikBCA Bisnis.
Dengan begitu, PD Pasar Jaya akan mendebet otomatis dari rekening pedagang yang menjadi tenant di seluruh lokasi PD Pasar Jaya dengan bebas biaya transaksi. Jahja bilang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berulang kali mendorong masyarakat Jakarta untuk mengurangi transaksi tunai.
"Setelah melaksanakan kerjasama pembayaran PBB-P2 dengan format non-tunai, penandatanganan kerjasama ini juga merupakan langkah kami untuk selalu mendukung program transaksi non-tunai. Tentunya, ini akan mempermudah para pedagang, sehingga mereka tidak perlu lagi repot melakukan pembayaran tunai setiap bulannya," kata Jahja di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (8/12).
Saat ini PD Pasar Jaya mengelola 153 pasar yang berada di wilayah DKI Jakarta yang terbagi 24 unit pasar yaitu 14 Unit Pasar Besar dan 10 Pasar Area dengan total jumlah pedagang yang dikelola sebesar 120.000 pedagang dan pedagang aktif berjumlah lebih kurang 105.000 pedagang. PD Pasar Jaya saat ini telah menggunakan fasilitas Payroll BCA yang berada di KlikBCA Bisnis.
Selain itu, Jahja berharap ke depan pembayaran non-tunai di PD Pasar Jaya tidak hanya meliputi pembayaran tenant saja, tapi juga merambah ke pembayaran lainnya, seperti penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture) di setiap transaksi.
"Sehingga gerakan masyarakat non tunai yang dicanangkan pemprov DKI Jakarta bisa sepenuhnya diaplikasikan," jelas Jahja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News