kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BCA: Kerugian sinkronisasi token tak besar


Jumat, 06 Maret 2015 / 18:09 WIB
BCA: Kerugian sinkronisasi token tak besar
ILUSTRASI. Yuk simak 5 peralatan dapur yang sebenarnya tidak Anda butuhkan!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengungkapkan, jumlah kerugian yang diderita akibat masalah "Sinkronisasi Token" tidak besar. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menyatakan, perseroan mengganti seluruh dana nasabah yang hilang akibat masalah ini.

Jahja bilang, hingga kemarin, Kamis (5/3), kerugian nasabah yang diakibatkan oleh masalah "Sinkronisasi Token" ini sebesar Rp 800 juta. "Dana yang bisa ditahan oleh BCA adalah sebesar Rp 270 juta. Jadi mungkin kami mengganti sebesar Rp 600 juta dan dana sebesar itu untuk operasional kami tidak besar," ucap Jahja di Gedung Menara BCA, Jakarta, Jumat (6/3).

Oleh karena itu, Jahja meminta kepada nasabah jika sedang mengakses Internet Banking dan diminta untuk melakukan "Sinkronisasi Token" berulang-ulang kali, baiknya nasabah segera melaporkan hal tersebut kepada Halo BCA di nomor 500-888. Langkah pengaduan melalui telepon ke Halo BCA ini merupakan langkah prefentif atau pencegahan yang bisa dilakukan oleh BCA sedini mungkin untuk mengurangi kerugian nasabah.

Jahja menjelaskan, ketika ketika nasabah mengadukan masalah "Sinkronisasi Token" ke Halo BCA, maka pihak Halo BCA akan memandu nasabah untuk menghapus virus yang ada di personal computer (PC) milik nasabah. Sebab, kata Jahja, selama di PC nasabah terdapat virus, maka akan selalu terjadi masalah "Sinkronisasi Token" tersebut.

"Selama PC nasabah masih memiliki virus, maka akan dicoba terus untuk dijebol. Masalah ini sebenarnya adalah pengulangan dua tahun lalu. Hal ini bukan hanya melanda BCA melainkan semua bank, termasuk bank asing," jelas Jahja.

Bank dengan kode emiten BBCA ini telah melaporkan masalah "Sinkronisasi Token" saat mengakses Internet Banking kepada pihak regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini, regulator terus meminta pihak bank untuk selalu menginformasikan pencegahan dan penanggulangan masalah "Sinkronisasi Token" kepada nasabahnya.

"Kami diminta untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang masalah sinkronisasi token ini. Saat ini gadget banyak dan bisa didompleng oleh virus. Karena ada PC yang aman dari virus, tapi ada juga yang tidak aman. Virus ini memang bukan menyerang sistem IT BCA, melainkan software milik nasabah," kata Jahja. 

Sebelumnya, BCA mengungkapkan bahwa jumlah nasabah yang terkena masalah "Sinkronisasi Token" saat mengakses Internet Banking sebanyak 43 nasabah, dan bukan 1.000 nasabah sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan BCA Inge Setiawati dalam penjelasan resminya menuturkan jumlah itu diketahui setelah perseroan melakukan konfirmasi data nasabah. "Berdasarkan konfirmasi jumlah nasabah yang terkena 'sinkronisasi token' adalah sebanyak 43 nasabah," tulis Inge dalam keterangan resmi.

Masalah "Sinkronisasi Token" beredar informasi di media sosial, di mana seorang nasabah BCA yang merasa bahwa rekeningnya dibobol setelah dia berulang kali gagal melakukan transaksi internet banking BCA. Saat nasabah tersebut melakukan login, muncul tampilan "sinkronisasi token" dan menyebabkan komputer hang.

Setelah melakukan restart dan kembali login ke internet banking BCA, nasabah mendapati uangnya telah berkurang sebesar Rp 13 juta. Menurut Jahja, BCA sudah melakukan sosialisasi terhadap temuan tersebut melalui layanan Halo BCA dan juga media sosial. Jahja menyarankan untuk menelepon ke Halo BCA 500-888 jika terjadi permintaan memasukkan token berulang-ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×