kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.917.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.789   -61,00   -0,36%
  • IDX 8.975   24,32   0,27%
  • KOMPAS100 1.244   9,59   0,78%
  • LQ45 882   8,84   1,01%
  • ISSI 330   0,91   0,28%
  • IDX30 451   1,60   0,36%
  • IDXHIDIV20 533   1,62   0,31%
  • IDX80 138   1,09   0,79%
  • IDXV30 147   -0,35   -0,24%
  • IDXQ30 145   0,87   0,61%

BCA Koordinasi guna Tindak Lanjut Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra


Kamis, 11 Desember 2025 / 19:15 WIB
BCA Koordinasi guna Tindak Lanjut Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah Bank Central Asia (BCA) di Tangerang Selatan, Senin (1/7). Bank BCA mencatatkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) per April 2019 berkisar 1,4% sampai 1,5% secara total. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Relaksasi kredit itu mulai dari kemudahan restrukturisasi hingga penilaian kualitas kredit yang lebih longgar.

Sebagi salah satu bank yang memiliki basis nasabah di wilayah terdampak, PT Bank Central Asia (BCA) menyampaikan, bahwa BCA terus berkoordinasi dengan jaringan kantor wilayah di Sumatra untuk melakukan pemutakhiran data debitur yang terdampak bencana.

Baca Juga: BCA Nilai Dinamika Pasar KPR Menantang di Tengah Pelemahan Daya beli

"Terkait restrukturisasi, BCA akan berkoordinasi dengan pihak otoritas dan regulator untuk mencari jalan terbaik bagi perekonomian daerah setempat," ungkap EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn kepada kontan.co.id, Kamis (11/12/2025).

Asal tahu saja, OJK memberi keringanan kredit pasca pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana memengaruhi perekonomian daerah dan kemampuan membayar para debitur.

Baca Juga: Banjir, BCA Stop Sementara Operasional Sejumlah Cabang di Medan dan Sekitarnya

Pemberian perlakuan khusus kredit itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

OJK mengatakan bahwa penetapan kebijakan relaksasi kredit di daerah terdampak bencana tersebut berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Baca Juga: Strategi BCA Dorong Kredit Konsumer pada Akhir Tahun 2025

Selanjutnya: 4 Warna Cat Plafon yang Bikin Ruangan Jauh Lebih Tinggi dan Lapang

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Konsumsi Lemon bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×