Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali merealisasikan program pembelian kembali (buyback) saham pada Kamis (11/6/2026), melanjutkan aksi korporasi serupa yang telah dilakukan pada April 2026 lalu.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program buyback saham yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026 sebelumnya.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, pelaksanaan buyback mencerminkan keyakinan BCA terhadap prospek pasar modal Indonesia.
"Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan," ujar Hendra dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Di Tengah Tekanan Ekonomi, Segmen Mobil Bekas Mandiri Utama Finance Sumbang 15%
Dalam hal ini, BCA menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan transaksi buyback.
Adapun periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali jika BCA memutuskan untuk mengakhirinya lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.
Hendra memastikan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.
Ia juga memastikan pihaknya tetap mencermati dinamika pasar dalam menjalankan program tersebut. Pun, seluruh proses buyback dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
"Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026," tutup Hendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













