kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beban pembiayaan alat berat menjadi ringan


Selasa, 08 Februari 2011 / 10:52 WIB
Beban pembiayaan alat berat menjadi ringan
ILUSTRASI. Kartu pembayaran elektronik e-money


Reporter: Anaya Noora Pitaningtyas |

JAKARTA. Perusahaan pembiayaan yang melayani sektor alat-alat berat lebih optimistis menghadapi gelombang bisnis di 2011. Soalnya mulai tahun ini, tidak ada lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi sewa guna usaha (leasing) dengan hak opsi dan transaksi penjualan dan penyewagunausahaan kembali (sale and leaseback). Dengan demikian, perusahaan multifinance alat berat tidak perlu lagi menanggung beban pajak sebesar 10%.

PPN leasing tersebut berlaku sejak tahun 1994 silam. Sejatinya, sejak lama para pengusaha keberatan dengan kebijakan itu, karena multifinance di sektor lain, seperti anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen tidak terkena pajak tersebut.

Pembebasan PPN tersebut melalui Surat Edaran Nomor 129 Tahun 2010 tentang perlakuan pajak nilai atas transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi dan transaksi penjualan dan penyewagunausahaan kembali, yang terbit akhir November tahun lalu.

Intinya, surat itu menghilangkan kewajiban pembayaran PPN atas objek pembiayaan di transaksi leasing. PPN hanya akan ditarik dari pemasok yang menjual produk tersebut. "Ini menjadikan industri pembiayaan alat berat makin ramai," kata Gunawan, Direktur Indomobil Finance, Senin (7/2).

Selama ini pembiayaan alat berat mendominasi kegiatan leasing perusahaan multifinance. Walhasil, pembiayaan alat berat pun bakal memiliki ruang makin lebar. Penghapusan pajak otomatis menurunkan beban perusahaan.

Asal tahu saja, multifinance memasukan tagihan PPN itu ke dalam pokok pembiayaan. Tentu saja, semakin besar pokok pembiayaan, bunga semakin mekar. "Bila PPN sudah dihilangkan, beban pembiayaan nasabah makin ringan, multifinance bakal lebih ekspansif," kata Direktur Buana Finance Herman Lesmana.

Tak heran, bila industri multifinance alat berat berani mematok target pembiayaan lebih tinggi di tahun ini. Buana Finance misalnya, ingin meningkatkan pembiayaan dari Rp 1,3 triliun di 2010 menjadi Rp 2 triliun di 2011. PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance memasang target sebesar Rp 3,6 triliun, tumbuh 16% dibanding 2010.

Indomobil Finance juga akan memperbesar porsi pembiayaan alat berat. Tahun 2010, total pembiayaan sekitar Rp 2 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 35% berasal dari pembiayaan mobil dan alat berat. "Tahun ini, porsi pembiayaan alat berat dan mobil akan naik menjadi 50%," ujar Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×