Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Surya Fajar Sekuritas menjelaskan keberadaan dana yang mengendap dalam rekening nasabah.
Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas, Steffen Fang menegaskan bahwa mayoritas dana yang tersimpan di rekening nasabah pada dasarnya digunakan untuk aktivitas pasar modal.
Katanya, dana tersebut umumnya digunakan untuk transaksi berbagai kegiatan investasi seperti perdagangan saham maupun pembelian produk reksa dana.
"Sebagian besar dana di rekening nasabah di kami ditransaksikan untuk kegiatan pasar modal," katanya kepada Kontan, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: Gejolak Timur Tengah Bayangi Pasar, Surya Fajar Sekuritas Pilih Wait and See
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki wewenang untuk memanfaatkan dana yang ada di rekening nasabah.
Meskipun dana tersebut mengendap, keputusan akhir terkait penggunaan dana sepenuhnya berada di tangan nasabah sebagai pemilik rekening.
"Setiap keputusan pemanfaatan dana di rekening nasabah menjadi keputusan nasabah sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Surya Fajar Sekuritas Sebut Reformasi Pasar Modal Membuat Industri Lebih Hati-hati
Adapun terkait dana yang mengendap tersebut, Surya Fajar Sekuritas menyatakan akan terus memberikan edukasi kepada nasabah. Upaya ini dilakukan agar dana yang tersisa dapat dioptimalkan kembali untuk aktivitas investasi di pasar modal.
Steffen berharap melalui edukasi yang berkelanjutan, nasabah dapat memanfaatkan dananya secara lebih efektif sesuai dengan tujuan investasinya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan keuangan perusahaan, Surya Fajar Sekuritas berhasil mencatatkan total aset sebesar Rp144,7 miliar pada Desember 2025. Angka ini naik dari periode Desember 2024 yang bernilai Rp99,1 miliar.
Baca Juga: Surya Fajar Sekuritas Proyeksi Investor Ritel Tumbuh 10%-15% di Tahun 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













