CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Begini komitmen Kementerian BUMN terhadap Asuransi Jiwasraya


Senin, 29 Oktober 2018 / 11:33 WIB
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.

Bahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan bisnis Jiwasraya, Kementerian BUMN juga telah melakukan audit investigasi dan audit customer base. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan menjaga kesehatan Jiwasraya," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan resmi, Minggu (28/10).

Pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya pun telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar. Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×