kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Begini komitmen Kementerian BUMN terhadap Asuransi Jiwasraya


Senin, 29 Oktober 2018 / 11:33 WIB
Begini komitmen Kementerian BUMN terhadap Asuransi Jiwasraya
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menyusul kondisi Jiwasraya yang tengah menghadapi tekanan likuiditas.

Bahkan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan bisnis Jiwasraya, Kementerian BUMN juga telah melakukan audit investigasi dan audit customer base. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun telah berkordinasi langsung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kementerian BUMN selaku pemegang saham berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan usaha dan menjaga kesehatan Jiwasraya," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan resmi, Minggu (28/10).

Pada 15 Oktober lalu, Jiwasraya pun telah memutuskan untuk membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo senilai Rp 96,58 miliar. Ini merupakan upaya jalan keluar atas keterlambatan pembayaran klaim jatuh tempo yang tersendat akibat tekanan likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×