kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini penjelasan Bank Mandiri soal Whatsapp Pay


Kamis, 22 Agustus 2019 / 18:46 WIB
Begini penjelasan Bank Mandiri soal Whatsapp Pay
ILUSTRASI. WhatsApp


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Whatsapp dikabarkan tengah menjajaki kerjasama dengan perusahaan pembayaran digital dan perbankan di Indonesia agar dapat mencicipi kue bisnis pembayaran digital di dalam negeri.

Dalam artikel yang dimuat Reuters, WhatsApp nantinya hanya akan berfungsi sebagai platform di Indonesia yang mendukung pembayaran melalui dompet digital lokal. 

Baca Juga: WhatsApp Pay ingin masuk ke Indonesia, AFTECH: Pasar masih luas

Konsep bisnis yang dibawa ke Indonesia ini berbeda dengan rencana WhatsApp di India yang akan menawarkan layanan pembayaran peer to peer secara langsung. Sebab, WhatsApp melihat regulasi terkait sistem pembayaran digital di Indonesia cukup ketat.

Bank Indonesia (BI) selaku regulator sistem pembayaran pun angkat bicara perihal kabar tersebut. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan sampai saat ini pihak WhatsApp belum melakukan audiensi terkait perizinan. 

Ia menegaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihak asing yang ingin menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) di Indonesia harus tunduk pada ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) serta mengajukan izin sebagai PSJP.

Baca Juga: Alto Halo dikabarkan akan membawa WhatsApp Pay ke Indonesia

Sedangkan kerjasama dengan BUKU IV adalah dalam hal cross border payment. "Di mana ada penerbit uang elektronik asing atau penerbit instrumen apapun yang menggunakan teknologi QR layanannya bisa digunakan oleh pemegang instrumen tersebut (inbound tourist) di Indonesia," terangnya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×