kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini perkembangan penyaluran dana PEN oleh BPD


Rabu, 01 September 2021 / 20:18 WIB
Begini perkembangan penyaluran dana PEN oleh BPD
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah?Bank Sumut.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp 340,84 triliun per Agustus 2021. Realisasinya setara 45,8% dari pagu sebesar Rp 744,75 triliun tahun 2021.

Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menempatkan dana di tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.05/2020 tentang Penempatan Dana dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal ini lantaran ketiga bank sudah tidak mengajukan permohonan penempatan kembali. Pemerintah masih menempatkan dana di BTN sebesar Rp 10 triliun dan beberapa bank pembangunan daerah (BPD).

Salah satunya adalah PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar, yang ditunjuk sebagai Bank Mitra Penempatan Dana PEN sebesar Rp. 1 Triliun dengan jangka waktu enam bulan. Saat ini Bank Sulselbar sudah menerima penempatan dana PEN untuk tahap kedua dan jatuh tempo di bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Penyaluran kredit BPD ikut terdampak PPKM

Penempatan Dana PEN untuk tahap satu sebesar Rp 1 triliun dengan jangka waktu penempatan selama enam bulan, dimulai dari Oktober 2020 sampai Maret 2021. Bank Sulselbar telah menyalurkan Dana PEN tahap satu sebesar Rp 2,02 triliun dari total leverage sebesar Rp 2 triliun atau sebesar 101,36% dalam bentuk kredit/pembiayaan.

Penyaluran Dana PEN pada sektor konsumtif sebesar Rp 1,30 triliun dan pada sektor produktif sebesar Rp 727,11 miliar dengan komposisi penyaluran sektor konsumtif dan sektor produktif masing-masing sebesar 64,13% dan 35,87%.

Pada tahap dua, Bank Sulselbar dipercaya kembali untuk menerima penempatan dana PEN sebesar Rp 1 triliun dengan jangka waktu penempatan selama enam bulan, dimulai dari April 2021 sampai Oktober 2021.

Penyaluran dana PEN tahap dua dengan realisasi sampai dengan posisi Agustus 2021, atau baru berjalan selama empat bulan sudah mencapai sebesar Rp 1,58 triliun atau sebesar 105,56% dari total leverage sebesar 1,5 triliun.

Penyaluran dana PEN pada sektor konsumtif sebesar Rp 871,96 miliar dan pada sektor produktif sebesar Rp 711,45 miliar dengan komposisi penyaluran sektor konsumtif dan sektor produktif masing-masing sebesar 55,04% dan 44,93%.

Baca Juga: Tetap salurkan kredit saat pandemi, rasio RIM Bank Mandiri capai 82,6% pada Juni

Penyaluran dana PEN pada tahap satu mencatatkan angka terbesar pada sektor rumah tangga, yang mencapai 9.523 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara, pada tahap juga mencatatkan angka terbesar pada sektor rumah tangga dengan jumlah debitur sebanyak 7.342 debiturm dengan jumlah penyaluran dana sebesar Rp 871 miliar.

“Penempatan dana PEN tahap satu sebesar Rp 1 triliun dengan realisasi sampai posisi akhir Maret 2021 sebesar Rp 2,02 triliun, atau 101,36% dari target Rp 2 triliun dengan total debitur sebanyak 12.302. Sementara itu, penempatan dana PEN tahap dua sebesar Rp 1 triliun dengan realisasi sampai posisi akhir Agustus 2021, sudah mencapai target sebesar Rp 1,58 triliun atau 105,56% dari target Rp 1,5 triliun dengan total debitur sebanyak 9.189,” urai Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga kepada KONTAN, Rabu (1/9).

Untuk target penyaluran PEN sampai akhir tahun, Bank Sulselbar telah melebihi target yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, namun Bank Sulselbar tetap akan menyalurkan kredit pada sektor konsumtif dan sektor produktif khususnya kepada para pelaku usaha UMKM yang potensial di daerah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×