kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Begini perkembangan suku bunga kredit bank-bank besar


Kamis, 23 September 2021 / 16:57 WIB
Begini perkembangan suku bunga kredit bank-bank besar
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Haru Koesmahargyo Direktur Utama BTN mengatakan, penurunan dilakukan sejalan dengan kebijakan bunga acuan BI dan perkembangan biaya dana atau cost of fund BTN yang semakin menurun. 

Sementara arah bunga kredit hingga akhir tahun, lanjut Haru, akan mengikuti kondisi pasar seiring dengan pergerakan kebijakan moneter BI. "Kami juga secara berkala memantau pergerakan biaya dana BTN sehingga jika ada ruang penurunan suku bunga kredit kami akan evaluasi kembali," kata Haru.

BCA juga disebut sudah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sejalan dengan bunga acuan BI. Per Juni 2021, bank ini sudah turunkan SBDK 5% di masing-masing segmen dari akhir Maret sehingga kredit korporasi menjadi 7,95%, kredit ritel 8,25%, KPR 7,2% dan kredit konsumer non KPR 5,96%.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan melakukan monitoring secara intens terkait kondisi saat ini, khususnya di tengah situasi PPKM dalam rangka menekan laju penularan pandemi Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional." kata Hera Haryn EVP Secretariat & Corporate Communication BCA.

Sementara Novita Widya Anggraini Direktur Keuangan BNI mengklaim, pihaknya sudah menurunkan bunga kredit di kisaran 275 bps -300 bps sepanjang tahun ini.

Selanjutnya: Tingkatkan literasi keuangan syariah, BSI gandeng lima perguruan tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×