kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Begini respons OJK terkait pembobolan rekening Ilham Bintang


Rabu, 05 Februari 2020 / 18:48 WIB
Begini respons OJK terkait pembobolan rekening Ilham Bintang
Rilis barang bukti dan tersangka kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior Ilham Bintang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian telah mengungkapkan pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dilakukan oleh kelompok sindikat yang berawal dari penyalahgunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dilakukan karyawan bank.

Menanggapi kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari lembaga jasa keuangan kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan merupakan data simpanan nasabah.

Baca Juga: Tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang terancam 20 tahun bui

Sekar Putri Jarod, Juru bicara OJK mengatakan, pihaknya akan membantu polisi untuk segera mengungkap kasus tersebut. "Kami akan membantu kepolisian," ujar Sekar dalam keterangan resminya, Rabu (5/2).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus pelaku pelaku pembobolaan rekening Ilham terdiri dari Desar alias Erwin (D), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Arman Yunianto (A), Jati Waluyo (JW), Hendri Budi Kusumo (H), Rifan Adam Pratama (R), dan Heni Nur Rahmawati (H).

Baca Juga: Ini peran 8 tersangka pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×