CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.550   21,00   0,12%
  • IDX 6.669   -9,68   -0,14%
  • KOMPAS100 877   0,24   0,03%
  • LQ45 662   -1,82   -0,27%
  • ISSI 234   0,12   0,05%
  • IDX30 368   -1,15   -0,31%
  • IDXHIDIV20 457   -0,46   -0,10%
  • IDX80 100   0,05   0,05%
  • IDXV30 128   0,60   0,47%
  • IDXQ30 118   -0,42   -0,36%

OJK: Rasio Klaim Industri Perasuransian Masih Terjaga per Juli 2026


Kamis, 10 September 2026 / 12:30 WIB
OJK: Rasio Klaim Industri Perasuransian Masih Terjaga per Juli 2026
ILUSTRASI. 8 dari 9 Reasuransi Telah Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama untuk 2026 (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rasio klaim industri perasuransian dalam kondisi terjaga, yakni angkanya berada di bawah 100%.

Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan industri asuransi jiwa mencatatkan klaim sebesar Rp 89,17 triliun per Juli 2026. Nilainya meningkat Rp 2,87 triliun atau 3,33% secara Year on Year (YoY). 

Dia menerangkan industri asuransi umum dan reasuransi mencatatkan klaim sebesar Rp 43,34 triliun per Juli 2026. Nilainya meningkat Rp 6,39 triliun atau 17,30% secara YoY. 

Baca Juga: Nilai IJP Industri Penjaminan Tumbuh 8,72% Jadi Rp 4,83 Triliun per Juli 2026

"Dari sisi rasio klaim, industri asuransi jiwa tercatat sebesar 80,01%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 49,05% per Juli 2026. Secara umum, rasio klaim masih terjaga di bawah 100%," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (7/9).

Lebih lanjut, OJK juga menyoroti dampak bencana alam terhadap angka klaim industri. Seperti diketahui, belakangan ini banyak kejadian bencana alam seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, hingga kebakaran hutan di sejumlah wilayah. Ditambah, adanya ancaman cuaca ekstrem El Nino. 

Ke depannya, Ogi mengatakan apabila frekuensi dan intensitas bencana, serta cuaca ekstrem meningkat, tentunya terdapat berpotensi meningkatkan klaim pada lini usaha yang memberikan perlindungan terhadap risiko tersebut. 

Oleh karena itu, Ogi menyampaikan perusahaan asuransi perlu memastikan kecukupan underwriting, pricing, pencadangan, reasuransi, serta pengelolaan akumulasi risiko, khususnya di wilayah dengan eksposur bencana yang tinggi.

Berdasarkan data gabungan, OJK mencatat, premi asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi sebesar Rp 199,80 triliun per Juli 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 3,04% YoY. Adapun klaim asuransi komersial sebesar Rp 132,51 triliun per Juli 2026. Nilainya meningkat 7,52% secara YoY.

Baca Juga: Tahun Lalu Absen, Akankah BTN Bagi Dividen 2026? Simak Kisi-kisinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×