Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menerapkan sejumlah langkah untuk memberikan perlindungan bagi konsumen di sektor perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, sampai 25 November 2024, OJK melakukan pengenaan sanksi administratif kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP sebanyak 45 sanksi.
"Ini terdiri dari 40 sanksi peringatan/teguran dan 5 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan/teguran," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
Baca Juga: OJK Catat Total Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.500,18 Triliun per Oktober 2024
Selain itu, OJK juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi.
"Dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis," kata Ogi.
Di sisi lain, Ogi menyampaikan bahwa sebanyak 14 dana pensiun masuk dalam daftar pengawasan khusus, namun telah berkurang satu perusahaan dana pensiun pada September 2024 karena telah disetujui pembubarannya.
Baca Juga: OJK Telah Terbitkan Sejumlah Peraturan di Bidang Asuransi, Dana Pensiun, Penjaminan
Adapun terkait kewajiban seluruh perusahaan asuransi untuk memiliki tenaga aktuaris, sampai dengan 25 November 2024, OJK mencatat terdapat 10 perusahaan yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan.
"OJK terus memonitor pelaksanaan supervisory action sesuai ketentuan bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, seperti peningkatan sanksi peringatan yang sebelumnya telah diberikan serta permintaan rencana tindak atas pemenuhan aktuaris perusahaan," lanjut Ogi.
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun
Selanjutnya: KAI Amankan Aset Lahan dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp 1 Triliun
Menarik Dibaca: Daerah Ini Alami Hujan Petir, Simak Prakiraan Cuaca Besok (16/12) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News