Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500,18 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini tumbuh 10,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82% secara year on year (YoY) dengan nilai mencapai Rp 379,50 triliun.
"Untuk program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1.120,68 triliun atau tumbuh 11,97% YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).
Baca Juga: OJK Telah Terbitkan Sejumlah Peraturan di Bidang Asuransi, Dana Pensiun, Penjaminan
Sedangkan pada perusahaan penjaminan, OJK mencatat nilai aset terkontraksi 0,47% YoY dengan nilai mencapai Rp 46,54 triliun. Adapun nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dihasilkan mencapai Rp 7,31 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,13% secara YoY.
OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun
Selanjutnya: Kode Redeem ML Bulan Desember 2024, Cek Daftar ini dan Link Code Exchange
Menarik Dibaca: UI Ultra 2024 Bukan Sekadar Ajang Olahraga, Juga Galang Dana Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News