kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

OJK Catat Total Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.500,18 Triliun per Oktober 2024


Minggu, 15 Desember 2024 / 16:27 WIB
OJK Catat Total Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.500,18 Triliun per Oktober 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500,18 triliun pada Oktober 2024


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.500,18 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini tumbuh 10,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82% secara year on year (YoY) dengan nilai mencapai Rp 379,50 triliun.

"Untuk program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1.120,68 triliun atau tumbuh 11,97% YoY," ujar Ogi saat paparan RDK OJK, Jumat (13/12).

Baca Juga: OJK Telah Terbitkan Sejumlah Peraturan di Bidang Asuransi, Dana Pensiun, Penjaminan

Sedangkan pada perusahaan penjaminan, OJK mencatat nilai aset terkontraksi 0,47% YoY dengan nilai mencapai Rp 46,54 triliun. Adapun nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dihasilkan mencapai Rp 7,31 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,13% secara YoY.

OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Nilai ini meningkat 2,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.100,73 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×