kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.684   21,00   0,13%
  • IDX 8.688   27,34   0,32%
  • KOMPAS100 1.198   5,60   0,47%
  • LQ45 852   4,12   0,49%
  • ISSI 313   0,12   0,04%
  • IDX30 437   2,37   0,55%
  • IDXHIDIV20 503   1,50   0,30%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 139   0,23   0,17%
  • IDXQ30 138   0,53   0,39%

BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 20:41 WIB
BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas
ILUSTRASI. BEI mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu. Larangan ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng-00048/BEI.ANG/10-2020.

"PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,"  ungkap dua Direktur BEI, Kristian Manullang dan Laksono Widodo, dalam pengumuman bursa, Jumat (23/10).

BEI mengungkapkan bahwa larangan ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Vonis Berat Pelaku Skandal Finansial

Berdasarkan website BEI, status Kresna Sekuritas saat ini adalah suspend. Perusahaan penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan Rp 34,59 miliar pada Oktober  2020.

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) merupakan pemegang 99,995% saham Kresna Sekuritas. Berdasarkan keterbukaan informasi KREN, Kresna Sekuritas mengontribusi 0,40% pendapatan pada semester pertama 2020. 

Baca Juga: Porsi Investasi Kresna Life Melanggar Batas, OJK Menjatuhkan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×