kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.922   52,00   0,29%
  • IDX 5.685   -135,88   -2,33%
  • KOMPAS100 734   -18,63   -2,48%
  • LQ45 559   -13,70   -2,39%
  • ISSI 197   -4,20   -2,09%
  • IDX30 318   -7,09   -2,18%
  • IDXHIDIV20 393   -8,50   -2,12%
  • IDX80 83   -2,10   -2,45%
  • IDXV30 107   -1,83   -1,69%
  • IDXQ30 103   -2,19   -2,09%

BEI mengumumkan suspend aktivitas perdagangan bagi Kresna Sekuritas


Sabtu, 24 Oktober 2020 / 20:41 WIB
ILUSTRASI. BEI mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan larangan aktivitas perdagangan bagi PT Kresna Sekuritas mulai sesi I, Jumat (23/10) lalu. Larangan ini tertuang dalam pengumuman nomor Peng-00048/BEI.ANG/10-2020.

"PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,"  ungkap dua Direktur BEI, Kristian Manullang dan Laksono Widodo, dalam pengumuman bursa, Jumat (23/10).

BEI mengungkapkan bahwa larangan ini menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal penghentian sementara kegiatan usaha PT Kresna Sekuritas.

Baca Juga: Vonis Berat Pelaku Skandal Finansial

Berdasarkan website BEI, status Kresna Sekuritas saat ini adalah suspend. Perusahaan penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek ini memiliki rata-rata modal kerja bersih disesuaikan Rp 34,59 miliar pada Oktober  2020.

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) merupakan pemegang 99,995% saham Kresna Sekuritas. Berdasarkan keterbukaan informasi KREN, Kresna Sekuritas mengontribusi 0,40% pendapatan pada semester pertama 2020. 

Baca Juga: Porsi Investasi Kresna Life Melanggar Batas, OJK Menjatuhkan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×